Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK: TaniFund "Angkat Tangan", Tak Mampu Atasi Gagal Bayar

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani menggambarkan, perusahaan sudah angkat tangan terkait kasus gagal bayar yang menimpa perusahaan.

"TaniFund sudah angkat tangan. Jadi, mereka memang sudah tidak bisa menyelesaikan action plan apa pun dan tidak mampu," kata dia usai acara Media Luncheon: Diskusi Industri Fintech Lending, Kamis (8/6/2023).

Ia menambahkan, OJK akan memanggil pemain fintech lending yang memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5 persen.

OJK mencatat, ada 24 penyelenggara fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5 persen per April 2023.

Triyono menegaskan, OJK akan meminta para pemain melakukan action plan sementara regulator melakukan pemantauan.

Saat action plan tidak dapat dilaksanakan, OJK akan mengirimkan surat peringatan.

"Begitu dia tak mencapai lagi, kami akan stop atau pembekuan kegiatan usaha. Buat komitmen, baru sampai pencabutan. Kalau ternyata tidak bisa lagi, kaya TaniFund itu ya kami sudah bicara akhirnya seperti apa," ujar dia.

Sebagai catatan, OJK menjatuhkan sanksi kepada TaniFund pada 10 Maret 2023.

Terakhir diketahui, TaniFund memiliki TKB90 atau tingkat keberhasilan 90 hari sebesar 36,07 persen. Artinya, TaniFund memiliki TWP90 mencapai 63,93 persen.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, regulator telah meminta agar TaniFund melakukan penghentian penyaluran pendanaan baru agar fokus dalam penyelesaian pinjaman macet.

“Saat ini, TaniFund sedang melakukan penyelesaian pinjaman macet dan OJK juga memonitor ketat terhadap progres penyelesaiannya,” kata Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan April 2023.

https://money.kompas.com/read/2023/06/09/053000026/ojk-tanifund-angkat-tangan-tak-mampu-atasi-gagal-bayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke