Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kepastian Libur Idul Adha Jadi 2 Hari Tunggu Keputusan Jokowi

Hal tersebut dia sampaikan usai menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), Jakarta, Jumat (16/6/2023).

"Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi," ujarnya dikutip dari siaran pers Kemenpan-RB.

Kata Anas, pembahasan dilakukan bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

"Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN)," kata dia.

Pemerintah sendiri belum menetapkan waktu pelaksanaan Idul Adha karena pemerintah baru akan menggelar Sidang Isbat pada 18 Juni 2023. Sementara Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni 2023.

Dalam pemberitaan Kompas.com, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi akan adanya perbedaan Idul Adha 2023. Kepastian mengenai Hari Raya Idul Adha ini akan ditentukan pada sidang isbat yang akan berlangsung pada Minggu (18/6/2023).

Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2023. Perubahan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menpan-RB Nomor 327 Tahun 2023, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Di dalam SKB tersebut untuk Idul Adha, tidak tercantum cuti bersama. Lantas, bagaimana daftar libur nasional dan cuti bersama tahun ini?

https://money.kompas.com/read/2023/06/16/164159726/kepastian-libur-idul-adha-jadi-2-hari-tunggu-keputusan-jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke