Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akhiri "Tarik Ulur" Rencana Impor KRL Bekas, Luhut: Jika Dilakukan, Langgar 3 Aturan

Keputusan ini dicetuskan setelah Luhut melakukan rapat dengan para pemangku kepentingan terkait impor KRL bekas dari Jepang.

"Tidak ada impor (KRL bekas dari Jepang)," tegasnya kepada wartawan saat ditemui di Stasiun Halim, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Apa alasan Luhut tolak rencana impor KRL bekas Jepang?

Menurut Luhut, rencana PT KCI Commuter untuk mengimpor KRL bekas jika tetap dilakukan maka akan melanggar aturan dari tiga instansi berbeda.

"Kami sudah merapatkan mengenai krl, kita tidak akan mengimpor barang bekas karena itu melanggar aturan 1. Perpres, 2. (Kementerian) Perindustrian, 3. Kementerian Perhubungan," jelas Luhut.

Menurut Luhut, rangkaian KRL yang ada saat ini masih dapat mencukupi kebutuhan masyarakat meski tanpa impor KRL bekas.
Pasalnya, pihaknya telah memperhitungkan kebutuhan dengan jumlah armada KRL saat ini dengan matang.

"Gak ada masalah, sudah kita hitung semua, kita excercise pada jago-jagonya di sana yang ahlinya dan mereka memaparkan kemarin semua kendala-kendala bisa diselesaikan," kata Luhut.

Penegasan Luhut ini senada dengan penjelasan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang menyebutkan tidak akan impor KRL bekas.

Menperin Agus Agus sebelumnya mengatakan, seluruh menteri terkait sepakat untuk mengikuti hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang merekomendasikan agar tidak melakukan impor KRL.

"Sudah done, audit BPKP (soal impor KRL) kan final," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Agus menilai, pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir soal kebutuhan rangkaian KRL tidak mengarah untuk membuka opsi impor.

"Saya enggak pernah dengar ada opsi impor darurat, pernyataan pak Erick Thohir (Menteri BUMN) tidak mengarah ke situ kok," ujarnya.


 

Ajukan PMN

Sebelum pernyataan Menperin, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan opsi impor rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dilakukan secara terbatas untuk menutupi kesenjangan jumlah KRL dan penumpang dalam kurun waktu 6-7 bulan.

Erick mengatakan, rangkaian kereta api khususnya KRL perlu ditambah mengingat pertumbungan penumpang pasca pandemi Covid-19 jauh lebih tinggi daripada perhitungan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Kalaupun ada impor seminimal mungkin untuk tutupi Gap (kesenjangan jumlah KRL dan pumpang) 6-7 bulan ini," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Selain opsi impor, Kementerian BUMN mengajukan ke Komisi VI DPR agar PT Industri Kereta Api (INKA) mendapatkan tambahan modal dalam Penyertaan Modal Negara (PMN) 2024 sebesar Rp 3 triliun.

Ia mengatakan, tambahan modal tersebut akan digunakan PT INKA untuk meningkatkan produksi kereta api

"Penyehatan PT INKA butuh tambaban Rp 3 triliun sehingga ada ekuilibrium antara produksi gerbong dan peningkatan daripada jumlah kebutuhan kereta api," ujarnya.

(Penulis : Isna Rifka Sri Rahayu, Haryanti Puspa Sari | Editor : Aprillia Ika)

https://money.kompas.com/read/2023/06/23/070000626/akhiri-tarik-ulur-rencana-impor-krl-bekas-luhut--jika-dilakukan-langgar-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke