Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal Pembagian Dividen Metropolitan Kentjana Rp 421,95 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten pengembang kawasan Pondok Indah, PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) akan membagikan dividen total Rp 421,95 miliar kepada pemegang saham. Pembagian dividen ini telah mendapat restu rapat umum pemegang saham tahunan pada Rabu (21/6).

Total dividen yang dibagi ini setara dengan 60,16 persen dari laba MKPI tahun lalu yang mencapai Rp 701,33 miliar. Metropolitan Kentjana akan menyisihkan Rp 1 miliar dari laba tahun lalu sebagai dana cadangan.

MKPI akan menggunakan sisa laba tahun lalu setelah pembayaran dividen dan dana cadangan untuk modal kerja.

Modal kerja ini antara lain untuk melanjutkan pembangunan Pondok Indah Townhouse dan memulai pembangunan perumahan kluster Aurelle Residences di Jalan Veteran.

MKPI juga akan menggunakan sisa laba untuk melakukan perencanaan dan perizinan proyek Lifestyle Mall di lokasi bekas Carrefour, Lebak Bulus serta mengembangkan area Pondok Indah Plaza 6 (Ranch Market) dan merencanakan, mencari perizinan serta memulai pembangunan gedung perkantoran di Jalan Metro Pondok Indah.

MKPI juga akan menggunakan sisa laba untuk melakukan perencanaan dan perizinan pengembangan proyek Pondok Indah Residences 2 dan merencanakan proyek perumahan di area Deplu.

Dividen yang dibagi MKPI setara dengan Rp 445 per saham. Dengan harga saham MKPI di Rp 27.100 per saham, yield dividen Metropolitan Kentjana sebesar 1,64 persen.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, berikut jadwal pembagian dividen MKPI:

  • Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 4 Juli 2023
  • Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 5 Juli 2023
  • Cum dividen di pasar tunai: 6 Juli 2023
  • Ex dividen di pasar tunai: 7 Juli 2023
  • Recording date: 6 Juli 2023
  • Pembayaran dividen: 21 Juli 2023

(Wahyu Tri Rahmawati)

https://money.kompas.com/read/2023/06/24/210216426/jadwal-pembagian-dividen-metropolitan-kentjana-rp-42195-miliar

Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke