Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebijakan Harga Gas Industri Belum Optimal, Ini Penyebabnya

Permasalahan pertama yang dihadapi dalam penerapan kebijakan HGBT adalah harga gas bumi yang harus dibayarkan oleh industri penerima masih melebihi ketentuan. Lebih dari 95 persen perusahaan yang ditetapkan sebagai penerima HGBT masih menerima harga gas bumi di atas 6 dollar AS/MMBTU.

"HGBT terus naik setiap kali ada penetapan baru. Selain itu, harga gas bumi tertentu yang diterima oleh perusahaan tidak seragam/tidak sama meskipun berada dalam satu wilayah yang sama," ujar Febri dalam keterangan tertulis Kemenperin, Minggu (6/8/2023).

"Contohnya, di wilayah Jawa Bagian Barat PT Indo Bharat Rayon mendapat HGBT 6,61 dollar AS/MMBTU, PT Asahimas Chemical mendapatkan HGBT sebesar 6,5 dollar AS/MMBTU, sedangkan PT Trinseo Material 6,73 dollar AS/MMBTU," sambung dia.

Kedua, industri mengalami pembatasan pasokan gas bumi tertentu. Pada 2022, terjadi pembatasan kuota di Jawa Timur antara 61-93 persen kontrak dan pengenaan surcharge harian untuk kelebihan pemakaian dari kuota ditetapkan di hampir seluruh perusahaan.

Sedangkan di Jawa bagian barat, volume gas bumi yang ditagihkan dengan harga sesuai keputusan Menteri ESDM adalah antara 89-97 persen pada 2022.

Selain itu, terdapat industri yang sudah ditetapkan sebagai penerima HGBT, namun belum diberikan. Sebagai contoh, PT Pupuk Iskandar Muda 1 yang belum mendapatkan HGBT untuk pasokan bahan baku gas bumi sebesar 40 BBTUD.

"Kami berprinsip no one left behind, artinya tak ada satupun industri pengguna, gas baik sebagai bahan baku/bahan penolong dan energi yang tidak mendapatkan gas 6 dollar AS per MMBTU dan pasokannya lancar sesuai target," kata Febri.

Menurut Febri, prioritas pemenuhan kebutuhan gas bumi di dalam negeri perlu ditegaskan kembali. Sektor industri, khususnya pengguna gas baik sebagai bahan baku maupun energi membutuhkan pasokan yang cukup dan harga yang kompetitif dalam jangka panjang.

Untuk itu, diperlukan pengaturan yang lebih komprehensif dalam rangka memberikan ruang bagi dunia industri agar bisa kompetitif.

"Kementerian Perindustrian akan terus mendukung dan memperjuangkan para pelaku industri yang membutuhkan agar terus memperoleh HGBT," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/08/06/140000426/kebijakan-harga-gas-industri-belum-optimal-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke