Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buruh Tuntut Upah Naik 15 Persen, Ini Jawaban Menaker

"Masukan UMP 2024 itu, nanti akan digodok di Depenas sembari kita akan matangkan PP 36-nya yang akan mengatur tentang pengupahan," ujarnya ditemui di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Menaker juga tidak menampik bakal ada kenaikan upah minimum tersebut. Namun, dirinya tidak menyebut kenaikan sesuai keinginan buruh.

"Ya ada (kenaikan upah minimum) karena ada pertumbuhan ekonomi, inflasi terkendali nanti kita akan sampai pada kesimpulan. Data yang kita gunakan adalah dari BPS (Badan Pusat Statistik)," ucap Ida.

Saat ini, lanjut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sampai sekarang, pihaknya melakukan tahap menyerap aspirasi dari berbagai pihak tidak hanya buruh, namun juga pengusaha. Ketika revisi aturan selesai maka berlanjut ke pembahasan penentuan upah dan hasilnya bakal diumumkan pada November tahun ini (2023).

"Itu kan keputusannya bulan November (upah mininum), pastinya sebelum itu. Kita kan sedang menyerap aspirasi untuk penyempurnaan revisi PP Nomor 36, kita jalan terus, sudah beberapa provinsi yang kita dengar aspirasinya," ucap Ida.

Sebelumnya, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut pemerintah untuk meningkatkan upah minimal buruh sebesar 15 persen pada 2024. Salah satu alasannya, yaitu pertumbuhan ekonomi Indonesia dianggap sudah lebih baik.

"Sekarang harus reborn, ekonomi sudah naik. Indonesia sudah bagus pertumbuhan ekonominya. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi dan jajarannya, tapi naikkan upah karena sudah dipotong 25 persen," ujar Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal.

Kata Iqbal, ada alasan lain mengapa upah minimal ditingkatkan hingga 15 persen pada 2024 mendatang, yakni karena status Indonesia sebagai middle income country atau negara berpenghasilan menengah.

https://money.kompas.com/read/2023/08/16/203900426/buruh-tuntut-upah-naik-15-persen-ini-jawaban-menaker

Terkini Lainnya

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke