Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada 2 ADK Baru, OJK Bakal Buka Rekrutmen Pegawai?

Sebelumnya Mahkamah Agung melakukan pelantikan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Rabu (9/8/2023), untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, dan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Adapun jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, dipegang oleh Hasan Fawzi. Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, dipegang oleh Agusman.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, posisi–posisi yang mendukung kinerja dua ADK baru OJK tersebut akan segera diisi secepatnya. Namun, mengingat posisi itu merupakan jenis pekerjaan yang baru, maka pekerja yang mengisi posisi itu harus memiliki kompetensi mengenai digital aset, seperti kripto misalnya.

“Di tempat Pak Ogi (Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun) ada 6 departemen, sekarang menjadi 5. Di tempat Pak Agusman ada 4 departemen, dan pengisiannya akan diisi secepatnya,” kata Mirza di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

“Untuk kepala-kepala departemen-nya juga akan dipenuhi secepatnya, termasuk di tempat Pak Hasan itu ada 2 departemen, dan itu juga pemenuhan kepala departemennya akan dilakukan secepatnya, merangkap orang-orang di bawahnya,” tambah Mirza..

Mirza mengatakan, untuk mengisi posisi-posisi baru tersebut, tentunya tidak mudah. Para pegawai yang akan mengisi posisi-posisi itu, nantinya akan dibekali dengan pemahaman yang mumpuni.

“Tapi, karena ini bidang yang baru, knowledge-nya harus berkembang terkait digital aset. Mengenai traning itu harus dilakukah, ya hal-hal seperti itu,” tambahnya.

Namun Mirza tak menjelaskan lebih lanjut apakah OJK akan membuka rekrutmen untuk mengisi posisi-posisi di bawah ADK baru tersebut.

https://money.kompas.com/read/2023/08/18/140834926/ada-2-adk-baru-ojk-bakal-buka-rekrutmen-pegawai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke