Terbaru, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengungkapkan bahwa belum ada permintaan khusus sampai saat ini untuk melakukan investigasi terhadap dana pensiun BUMN ini.
Oleh karena itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah bilang bahwa sampai saat ini pihaknya belum melakukan audit apapun untuk dana pensiun ini.
"Kami belum melakukan audit dan belum ada permintaan. Nanti kami cek lagi ke bagian persuratan," ujar Sally di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Lebih lanjut, Sally mengakui bahwa memang benar BPKP selama ini disebut-sebut yang akan melakukan investigasi terkait investasi di dana pensiun BUMN.
Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, pihaknya masih menunggu laporan dana pensiun BUMN yang tengah diaudit oleh BPKP. Bahkan, ia bilang proyeksinya itu akan selesai pada minggu ketiga September ini.
"Karena kita juga jangan sampai punya niatan hanya memenjarakan tetapi tidak memperbaiki sistem,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR-RI (31/8/2023).
Erick juga menjelaskan telah ada kesepakatan dengan pihak Kejaksaan untuk menunggu audit BPKP agar bisa mengindentifikasi antara yang korupsi dan kesalahan manajemen.
"Kita bisa pisahkan mana yang korupsi, miss management, tidak niat korupsi, supaya kita jangan juga menyamaratakan kasus-kasus itu,” pungkas Erick. (Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BPKP Sebut Belum Ada Permintaan Audit Investigasi Dana Pensiun BUMN
https://money.kompas.com/read/2023/09/01/160612926/bpkp-belum-ada-permintaan-audit-dana-pensiun-bumn