Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Tetapkan Tarif Baru Golden Visa, Paling Tinggi Rp 15 juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk layanan golden visa. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 82 Tahun 2023.

PMK yang mengatur PNBP atas kebutuhan mendesak pelayanan golden visa itu mulai berlaku pada 30 Agustus lalu. Ketentuan ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2023 yang memperpanjang masa tinggal orang asing dengan golden visa, dari semula 5 tahun menjadi 10 tahun.

"Pembayaran tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak kebutuhan mendesak atas pelayanan golden visa dapat dilakukan dari luar negeri atau dalam negeri," bunyi Pasal 2 PMK tersebut, dikutip Jumat (1/9/2023).

Dalam aturan itu diatur, jenis PNBP kebutuhan mendesak atas pelayanan golden visa meliputi penerimaan dari visa, izin keiigrasian, dan PNBP keimigrasian lainnya. Seluruh penerimaan tersebut wajib disetor ke kas negara.

Adapun daftar lengkap tarif golden visa adalah sebagai berikut:

Visa

A. Visa kunjungan beberapa kali perjalanan

  • Paling lama 5 tahun = Rp 10 juta
  • Paling lama 10 tahun = Rp 15 juta

B. Visa tinggal terbatas = Rp 500.000

C. Biaya verifikasi untuk tujuan tertentu

Izin keimigrasian

A. Izin tinggal terbatas

  • Masa berlaku paling lama 5 tahun = Rp 7 juta
  • Masa berlaku paling lama 10 tahun = Rp 12 juta

B. Izin tinggal tetap

  • Berlaku paling lama 5 tahun = Rp 7 juta
  • Berlaku paling lama 10 tahun = Rp 12 juta
  • Jangka waktu tak terbatas = Rp 15 juta

C. Izin masuk kembali

  • Berlaku paling lama 5 tahun = Rp 3,5 juta
  • Berlaku paling lama 10 tahun = Rp 5 juta
  • Berlaku tidak terbatas = Rp 8 juta

D. Izin meninggalkan wilayah Indonesia untuk tidak kembali = Rp 100.000

PNBP keimigrasian lainnya

A. Pelaporan perubahan status sipil dan status keimigrasian = Rp 500.000.

https://money.kompas.com/read/2023/09/01/194000026/pemerintah-tetapkan-tarif-baru-golden-visa-paling-tinggi-rp-15-juta

Terkini Lainnya

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke