Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indef: Hampir 7.000 Pinjol dan Investasi Ilegal Ditindak Sepanjang 2018-2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Center of Digital Economy and SMEs Indef Izzudin Al Faras mengatakan, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hampir 7.000 Pinjaman Online (Pinjol) dan investasi ilegal dihentikan sepanjang 2018-2023.

"Hampir 7.000 pinjol ilegal dan investasi ilegal sejak 2018 hingga tahun ini pertengahan tahun ini dilakukan penindakan dengan menghentikannya," kata Izzudin dalam diskusi publik "Bahaya Pinjakan Online bagi Penduduk Usia Muda" secara virtual, Senin (11/9/2023).

Izzudin mengatakan, pada tahun tercatat 5.716 pengaduan terkait pinjol ilegal dan 232 pengaduan investigasi ilegal.

Menurut dia, sebagian masyarakat masih belum mengetahui layanan pengaduan terkait pinjol ilegal.

"Yang memudahkan kontak dari media sosial OJk atau pernah 157 OJK dan seterusnya ataupun kepolisian dan seterusnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Izzudin berpendapat diperlukan Satuan Tugas (Satgas) yang lebih ramping untuk fokus menindak pinjol ilegal.

"Nanti Satgas Waspada Investasi tidak harus dibubarkan tetap saja ada, tetapi perlu ada satgas khusus untuk Pinjol ilegal dan saya kira ini cukup empat ini saja anggotanya OJK, Kominfo, Kejaksaan, dan Kepolisian," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/09/11/164000126/indef--hampir-7.000-pinjol-dan-investasi-ilegal-ditindak-sepanjang-2018-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke