Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Targetkan Bisnis Penyimpanan Karbon Mulai Diterapkan di 2030

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menargetkan penerapan teknologi carbon capture storage (CCS) atau penyimpanan karbondioksida (CO2) di reservoir bawah tanah bekas sumur minyak dan gas bumi (migas) akan dimulai pada 2030 mendatang.

Saat ini studi pengembangan teknologi penyimpanan karbon ini telah dilakukan oleh sejumlah perusahaan migas.

Ketua Pelaksana International & Indonesia CCS Forum 2023 Merry Marteighanti mengatakan, studi yang dilakukan oleh berbagai perusahaan migas ditargetkan sudah ada yang bisa beroperasi pada 2030 dengan total kapasitas penyimpanan karbon di CCS mencapai tujuh metrik ton per annum (MTPA).

"Melalui CCS ini manfaatnya cukup besar dan signifikan karena akan sangat berperan dalam membantu dekarbonisasi di Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers IICCS Forum di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Sementara itu, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, CCS yang dikembangkan di Indonesia nantinya bisa menerima CO2 dari perusahaan industri dalam maupun luar negeri. Dengan demikian, RI akan memiliki bisnis jasa penyewaan penyimpanan karbon.

"Mereka yang mau memakai storage kita, bayar. Jadi kita ke depan jualan gudang-lah bisnisnya. Jualan gudang CO2," kata Tutuka.

Menurutnya, bisnis CCS ke depan akan semakin menarik seiring dengan akan semakin tingginya pajak karbon yang diterapkan oleh sejumlah negara.

Lantaran, CCS akan menjadi opsi untuk perusahaan menghindari pajak karbon dengan memilih menyimpan karbon hasil aktivitas perusahaan ke reservoir sehingga tak mencemari udara.

"Contoh Singapura yang tidak punya lapangan migas (sebagai lokasi reservoir), dia mau simpan CO2 ke mana? Apalagi tahun depan pajak karbon sudah 25 dollar AS per ton, tahun depannya jadi 45 dollar AS per ton. Jadi kalau orang membuang CO2 kan mikir, mending saya simpan saja,” jelasnya.

Kendati begitu, dalam menjalankan kerja sama bisnis CCS secara crossboarder perlu adanya kesepakatan dan perjanjian antara kedua negara yang kemudian ditindaklanjuti secara bisnis oleh pihak perusahaan yang terlibat.

Ketentuan penjualan jasa penyimpanan karbon ini pun akan diatur dalam payung hukum berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini sedang disusun.

Terkait tarif penyimpanan karbon di CCS, akan diatur lebih lanjut oleh perusahaan pemilik CCS dan pengguna jasanya. Adapun saat ini sejumlah perusahaah migas di Indonesia yang mulai mengembangkan studi CCS di antaranya ada Pertamina, ExxonMobil serta BP.

"Jadi nanti dari B2B (business to business), misalnya perusahaan apa dengan Pertamina mau setor di lapangan Pertamina, ya nanti bayar. Di Perpres enggak ada soal fee (bayaran), itu normatif. Kalau perlu detil nanti di Permen (Peraturan Menteri), tapi kalau B2B yah mereka (antara perusahaan membuat) kontrak saja," papar Tutuka.

https://money.kompas.com/read/2023/09/11/204000126/pemerintah-targetkan-bisnis-penyimpanan-karbon-mulai-diterapkan-di-2030-

Terkini Lainnya

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke