Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RI Butuh 2.000 Jaksa, Alumni Fakultas Hukum UGM Didorong Ikut Seleksi CASN Kejaksaan

Dalam rekrutmen kali ini, Kejaksaan membuka 7.846 formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.000 formasi ditujukan untuk jabatan Jaksa.

Ketua Umum KAHGAMA, Paripurna P. Sugarda mengatakan, profesi sebagai Jaksa harus ditempatkan sebagai prioritas kepentingan paling tinggi di atas materi.

"Kejaksaan harus diisi orang-orang terbaik dengan integritas tinggi yang ingin menjadi Jaksa profesional dan mampu menyelesaikan kasus besar serta memberikan kontribusi besar dalam penegakan hukum di negara ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).

Menurutnya, semakin banyak alumni Fakultas Hukum UGM yang bergabung ke Kejaksaan akan semakin baik. Harapannya, memberikan kontribusi perbaikan di lembaga Kejaksaan.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Hermon Dekristo mengatakan, Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan.

Sebagai lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan.

Kejaksaan dengan kuasa khusus juga bisa bertindak atas nama negara atau pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, Kejaksaan juga bertugas dalam kegiatan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara. Oleh karenanya, Kejaksaan memerlukan talenta-talenta terbaik di seluruh Indonesia untuk mengisi berbagai formasi pegawai.

"Kami mengajak talenta-talenta berkualitas dan berintegritas di seluruh pelosok Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari penegakan hukum yang humanis dengan menjadi insan Adhiyaksa sejati," imbau Hermon.

https://money.kompas.com/read/2023/09/22/090000126/ri-butuh-2.000-jaksa-alumni-fakultas-hukum-ugm-didorong-ikut-seleksi-casn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke