Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Link PDF Formasi PPPK 2023 di Kementerian PUPR

Dilansir dari laman resminya, Rabu (27/9/2023), pada tahun ini, Kementerian PUPR membuka sebanyak 3.027 formasi PPPK. Rinciannya, 3.019 formasi untuk tenaga teknis dan 8 formasi untuk tenaga kesehatan.

Formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 terbuka bagi lulusan SMA/SMK, D3, D4, S1, dan profesi. Pendaftaran dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023 melalui https://sscasn.bkn.go.id/. 

Adapun lowongan PPPK Kementerian PUPR untuk lulusan SMA/SMK, tersedia 110 formasi. Mereka akan mengisi jabatan Pemula - Penata Laksana Jalan dan Jembatan yang akan ditempatkan di sejumlah unit kerja Kementerian PUPR.

Namun, formasi ini hanya bisa dilamar atau dialokasikan untuk pelamar khusus.

Pelamar khusus adalah pelamar yang berstatus sebagai eks tenaga honorer kategori II Kementerian PUPR yang terdaftar dalam database BKN dan masih aktif bekerja sampai dengan saat ini di Kementerian PUPR.

Kriteria pelamar khusus juga terbuka bagi tenaga non-Aparatur Sipil Negara Kementerian PUPR dengan masa kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus dan masih aktif bekerja sampai dengan saat ini di Kementerian PUPR.

Link PDF formasi PPPK Kementerian PUPR 2023

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan, cara daftar, dan link PDF formasi PPPK Kementerian PUPR 2023 bisa dilihat pada link berikut: Pengumuman Nomor: 07/PENG/Mn/2023 Tentang Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Untuk Jabatan Fungsional Tahun 2023

https://money.kompas.com/read/2023/09/27/201707026/link-pdf-formasi-pppk-2023-di-kementerian-pupr

Terkini Lainnya

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke