Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Setujui RUU IKN, Menteri PPN: Ini Pertama Kali RI Punya UU Khusus tentang Ibu Kota Negara

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (3/10/2023).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dari 9 fraksi hanya 1 fraksi yang menolak RUU IKN tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 ini, yaitu fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Dasco saat rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

"Setuju, setuju," jawab peserta rapat.

Dengan demikian, setelah RUU IKN ini disetujui oleh DPR maka tahap selanjutnya pimpinan DPR akan menyampaikan RUU kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menjadi UU Pertama Tentang Ibu Kota Negara

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menyebut, setelah RUU IKN ini disahkan menjadi UU oleh Presiden, maka akan menjadi UU pertama di Indonesia yang khusus mengatur tentang ibu kota negara.

"Inilah kali pertama sejak Indonesia merdeka kita punya undang-undang khusus tentang ibu kota negara. Kalau Jakarta itu ada lah undang-undang provinsi yang kemudian difungsikan sebagai ibu kota, daerah khusus ibukota. Tetapi dia tetap undang-undang pemerintahan daerah, bukan undang-undang ibu kota negara," ucapnya saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, dia melanjutkan, dengan disahkannya UU ini bukan berarti Indonesia sedang membentuk daerah otonom baru, tetapi ada kewenangan pemeritahan daerah khusus yang dilekatkan kepada otoritas.

"Sama sekali tidak (membentuk daerah otonom baru), ini beda. Jadi ini yang sering missleading yang diperdebatkan di luar," tukasnya.

https://money.kompas.com/read/2023/10/03/151000826/dpr-setujui-ruu-ikn-menteri-ppn--ini-pertama-kali-ri-punya-uu-khusus-tentang

Terkini Lainnya

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke