Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Zurich Topas Life (Zurich) meluncurkan produk asuransi tradisional Zurich Plan Protector.

Produk asuransi ini menawarkan pengembalian premi hingga 200 persen dari total nilai premi yang dibayarkan.

Presiden Direktur PT Zurich Topas Life Richard Ferryanto mengatakan, produk ini memberikan perencanaan keuangan dan perlindungan jiwa dalam satu polis asuransi.

Produk ini disebut sesuai bagi kalangan profesional dan keluarga dengan rencana manfaat yang bisa ditentukan sendiri oleh nasabah.

"Kami memahami bahwa para nasabah ingin merencanakan masa depan mereka, tetapi juga ingin memiliki perlindungan, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan mereka," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (4/9/2023).

Ia menambahkan, produk Zurich Plan Protector memberikan nasabah pilihan kapan mereka ingin membayar dan menerima manfaat. Dengan begitu, harapannya masyarakat dapat merencanakan masa depan dengan tenang.

Lebih lanjut, Richard menjabarkan Zurich Plan Protector dapat membantu nasabah merencanakan keuangan, seperti pembelian aset, pembiayaan, serta waris sesuai dengan rencana kehidupan.

Sebagai catatan, Zurich Plan Protector dapat dimiliki dari usia paling muda 30 hari hingga 100 tahun.

Nasabah juga mendapatkan fleksibilitas untuk menentukan masa pembayaran premi mulai dari 1 satu hingga10 tahun. Sementara itu, manfaatnya dapat dinikmati hingga tahun ke-20.

“Dengan Zurich Plan Protector, nasabah dapat merencanakan kebutuhan, seperti dana pendidikan, dana pensiun, dan dana cadangan untuk keperluan yang tidak terduga, dengan pertumbuhan pengembalian nilai," tutup Richard.

Sebagai informasi, Zurich Plan Protector dipasarkan melalui jaringan Keagenan Zurich dan mitra bank Bank Mayapada Internasional.

https://money.kompas.com/read/2023/10/04/164000726/asuransi-zurich-plan-protector-tawarkan-pengembalian-premi-hingga-200-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke