Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang perumahan menyatakan, masyarakat saat ini semakin kesulitan mengakses pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan dimasukannya tunggakan pinjaman online (pinjol) ke dalam skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Wakil Ketua Umum III DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Deddy Indrasetiawan mengatakan, saat ini KPR yang disediakan oleh perbankan masih menjadi sumber utama pembiayaan kepemilikan rumah, dengan porsi mencapai sekitar 80 persen.

"Terkait sumber pembiayaan, memang 80 persen pembiayaan perbankan," ujarnya, dalam Seminar Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Insentif untuk Kredit/Pembiayaan Sektor Perumahan, di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Namun, dengan kehadiran pinjol sejumlah masyarakat justru menjadi kesulitan untuk mengakses KPR. Pasalnya, masyarakat dapat dengan mudah menggunakan pinjol, dan tidak jarang justru merusak skor kreditnya akibat kelalaian pembayaran utang.

Selain itu juga terdapat praktik kejahatan yang menggunakan data individu untuk mengakses pinjol, sehingga skor kredit korban menjadi rusak.

"Kemudian juga apakah orang yang pernah berdosa, misalnya dia pernah melakukan kesalahan nilaunya Rp 1 juta - Rp 2 juta apakah dia tidak punya hak untuk beli rumah secara KPR," kata dia.

"Ini kan hak warga negara yang harus kita lindungi," sambungnya.

Oleh karenanya, Ia mendorong OJK untuk menyesuaikan kembali ketentuan mengenai dimasukannya histori pinjol ke dalam skor kredit, dengan menghapus histori pinjol di bawah Rp 2 juta.

"Ini jadi kemudahan untuk anak-anak milenial," ujarnya.

Senada dengan Deddy, Kepala Badan Kajian Strategis Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia Ignejz Kemalawarta meminta OJK untuk meninjau kembali ketentuan terkait histori pinjol dalam skor kredit.

"PInjol tadi kalau saya pribadi pinjol bubarin saja, karena masalah kita sangat rentan dan sangat gampang," ucapnya.

Menanggapi pernyataan pengembang, Direktur Consumer Banking PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Haryanto Budiman justru mengaku tidak setuju dengan permintaan untuk menghapus histori pinjol dari SLIK OJK. Pasalnya, catatan pinjol membantu bank untuk mengetahui kriteria dan histori nasabah.

"Misalnya punya pinjol bukan dari 1 tempat, 3-4 tempat semuanya macet, berisiko enggak menurut anda kalau kita berikan pinjaman? Itu kan berarti berisiko," tuturnya.

Alih-alih menghapus histori pinjol dari SLIK, Haryanto justru meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih bijak ketika menggunakan pinjol agar tidak merusak skor kredit dan mengurangi potensi approval kredit.

"Jadi tolong teman-teman milenial hati-hati, jangan dengan mudahnya minjam dari pinjol, kemudian akhirnya besar pasak dari tiang, tidak bisa membayar. Dan kalau begitu kan nanti masuk ke SLIK," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2023/10/04/181000026/pengembang-perumahan-keluhkan-masyarakat-kesulitan-akses-kpr-akibat-tunggakan

Terkini Lainnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke