Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp 1,1 Juta Per Gram

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk stagnan pada hari ini, Minggu (22/10/2023).

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp 1.121.000 per gram sejak Sabtu (21/10/2023).

Harga buyback emas Antam juga tetap di angka Rp 1.009.000 per gram, tidak mengalami perubahan sejak Sabtu hingga Minggu. Buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, perlu diketahui bahwa harga emas Antam hari ini itu adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Maka bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persenuntuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini Minggu (22/10/2023):

https://money.kompas.com/read/2023/10/22/111000626/harga-emas-antam-hari-ini-dibanderol-rp-1-1-juta-per-gram

Terkini Lainnya

Cara Ganti PIN ATM BCA, Mudah dan Praktis

Cara Ganti PIN ATM BCA, Mudah dan Praktis

Spend Smart
Investor Terus Bertambah, Bappebti Bareng Industri Kawal Ekosistem Aset Kripto

Investor Terus Bertambah, Bappebti Bareng Industri Kawal Ekosistem Aset Kripto

Whats New
Catat, Ini Rincian Batas Minimal Nilai UTBK untuk Daftar PKN STAN 2024

Catat, Ini Rincian Batas Minimal Nilai UTBK untuk Daftar PKN STAN 2024

Whats New
Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Whats New
Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Whats New
Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Whats New
Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Whats New
Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Whats New
Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Whats New
PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi 'Blockchain'

PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi "Blockchain"

Whats New
Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Whats New
Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Whats New
Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke