Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anies dan Prabowo Mau Bentuk Badan Penerimaan Pajak, Pengamat Sebut Tak Mendesak

Rencana itu disampaikan kedua pasangan calon dalam dokumen visi, misi, dan program masing-masing. Tujuannya sama, yakni untuk meningkatkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional atau tax ratio.

Merespons wacana tersebut, Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, pembentukan Badan Penerimaan Negara bukan suatu rencana yang relevan dan mendesak.

Fajry menjelaskan, pembentukan Badan Penerimaan Negara merupakan isu lama yang memang kerap muncul kembali. Wacana tersebut sempat muncul dikarenakan adanya isu keterbatasan pegawai di lingkup Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Akan tetapi, seiring dengan berkembangnya zaman, adopsi teknologi di lingkungan Ditjen Pajak sebenarnya semakin masif. Bahkan, Ditjen Pajak tengah menyiapkan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax system. Lewat sistem tersebut, kebutuhan akan pegawai sebenarnya berpotensi semakin berkurang.

"Jadi, isu pembentukan BPN kini menjadi kurang relevan dan tak mendesak," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Selain itu, ia mendorong adanya reformasi birokrasi dan administrasi di lingkungan Ditjen Pajak. Fajry bilang, reformasi diperlukan agar kasus-kasus korupsi yang menyeret pegawai Ditjen Pajak tidak terulang kembali.

"Itu yang masyarakat inginkan dalam waktu dekat, bukan ganti nama saja menjadi Badan Penerimaan Negara," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI), Prianto Budi Saptono menilai rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara merupakan rencana yang mungkin dilakukan. Pasalnya, langkah serupa sudah dilakukan sejumlah negara, mulai dari Amerika Serikat, Singapura, hingga

"Seperti halnya praktik di beberapa negara, pemisahan antara otoritas pajak dengan Kemenkeu itu sangat mungkin terjadi," kata dia.

Wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara sempat dimasukan dalam draf Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada 2016. Akan tetapi, wacana tersebut gagal setelah Sri Mulyani Indrawati kembali menjabat sebagai menteri keuangan.

Setelah wacana tersebut gagal terealisasi, Prianto menyadari, Kemenkeu telah melakukan sjeumlah langkah reformasi untuk mendongkrak tax ratio. Namun, sejauh ini hasilnya belum maksimal.

Oleh karenanya, Prianto menyebutkan, sah-sah saja jika pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden mengusung wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara. Menurutnya, masing-masing pasangan calon sudah memiliki pertimbangan tersendiri akan rencana tersebut.

"Intinya adalah bahwa tax ratio harus ditingkatkan. Berbagai cara harus dicoba sesuai dgn dasar pertimbangan yang melandasinya," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/10/31/155744526/anies-dan-prabowo-mau-bentuk-badan-penerimaan-pajak-pengamat-sebut-tak

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke