Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Risikonya Besar, Jangan Pernah Pinjamkan Data Pribadi untuk Pinjol

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tidak meminjamkan informasi dan data pribadi kepada orang lain untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, masyarakat perlu menyadari adanya risiko besar atas hal tersebut.

Pasalnya ketika orang yang meminjam informasi data pribadi tersebut menunggak dan gagal membayar kewajibannya kembali kepada pinjol, pemilik data pribadi akan menanggung getahnya.

"Yang dirugikan adalah orang yang meminjamkan data pribadinya tersebut," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (3/11/2023).

Ia menambahkan, pemilik data pribadi tersebut akan ditagih oleh pihak pinjol atau fintech peer-to-peer lending.

Tak hanya itu, ada risiko pemilik data pribadi juga akan masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist dalam pusat data industri pinjol.

Di sisi lain, Agusman menjelaskan, berdasarkan Pasal 35 POJK 10 Tahun 2022, OJK mewajibkan kepada pinjol untuk memfasilitasi mitigasi risiko bagi pengguna layanan.

Beberapa cara yang dapat ditempuh antara lain dengan melakukan verifikasi identitas pengguna layanan dan keaslian dokumen.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan peminjaman data pribadi kepada orang yang tidak berhak.

OJK bersama dengan Asosiasi dan pelaku usaha pinjol berupaya untuk meningkatkan literasi masyarakat akan besarnya risiko yang dihadapi apabila meminjamkan informasi data pribadi yang dimiliki kepada orang terdekat atau teman untuk mendapatkan pinjaman online.

Sebagai informasi, catatan utang macet pada pinjol dapat berdampak besar untuk waktu mendatang. Catatan kredit macet di pinjol dapat membuat masyarakat kesulitan mengakses pinjaman lain seperti kredit kendaraan bermotor dan kredit pemilikan rumah (KPR).

Beberapa perusahaan bahkan menilai calaon karyawan dengan melihat catatan skor kreditnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini pihaknya tengah dalam proses memasukkan kredit macet pinjaman online (pinjol) ke BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Hal ini tentunya harus menjadi perhatian anak-anak muda yang mengalami tunggakan pinjaman online atau PayLater.

Untuk itu, wanita yang akrab disapa Kiki itu mengingatkan agar anak-anak muda tidak mudah tergiur dengan gaya hidup mewah yang bersumber dari utang.

“Bagus dong. Jadi anak-anak muda itu aware, jangan main utang online, abis itu ganti nomor, dan (dipikir) tidak bisa ditagih. Enggak gitu, karena kalau dia pakai KTP semuanya itu akan masuk ke SLIK, termasuk paylater,” ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2023/11/03/090000026/risikonya-besar-jangan-pernah-pinjamkan-data-pribadi-untuk-pinjol

Terkini Lainnya

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke