Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pencinta Moge, Ada Lelang Harley Davidson Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Berdasarkan informasi laman lelang resmi pemerintah, lelang.go.id, saat ini terdapat 1 unit motor Harley Davidson bekas yang bakal dilelang oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Berdasarkan dokumen pengumuman lelang, spesifikasi Harley Davidson yang akan dilelang pemerintah ialah Harley Davidson 1.200 cc, 2 silinder, tahun 2008. Motor ini terakit lengkap, dengan nomor rangka 1HD1CZ3168K447127 dan nomor mesin CZ38447127.

Motor tersebut akan dilelang dalam 1 paket. Dengan demikian, unit tersebut ditawarkan dengan sejumlah barang yang menjadi milik negara (BMMN) lain, yakni 1 unit milling machine, 1 unit mesin kendaraan, 2 unit hydraulic pressure crock, 172 bags plastic grass, 12 roll rumput sintetis, dan 1 roll aksesoris.

Satu paket BMMN itu akan dilelang dengan nilai limit sebesar Rp 103,88 juta. Nilai jaminan yang perlu disetor untuk mengikuti lelang ini sebesar Rp 50 juta. Terdapat juga biaya sewa gudang sebesar Rp 21,07 juta.

Lelang rencananya bakal dilaksanakan pada Kamis (16/11/2023) pada pukul 14.15-15.15 WIB. Oleh karenanya, uang jaminan wajib disetor selambat-lambatnya pada Rabu (15/11/2023).

Apabila tertarik, anda bisa mengecek terlebih dahulu unit yang akan dilelang di Tempat Penimbunan Pabean PT Tri Pandu Pelita, Cilincing, Jakarta Utara. Open house dilakukan pada 13-15 November pada pukul 09.00-15.00 WIB setiap harinya.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan lelang ini dapat mengunjungi laman https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/803143/BC-Priok-Lot-01-Sepeda-Motor-Harley-Davidson-dan-lain-lain.html.

https://money.kompas.com/read/2023/11/13/201000326/pencinta-moge-ada-lelang-harley-davidson-harga-mulai-rp-100-jutaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke