Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Ada Libur Tambahan, ASN Boleh Ambil Cuti di Akhir Tahun

Azwar mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan kementerian lainnya terkait cuti ASN selama akhir tahun.

"Ini memang secara umum tidak ada libur nasional baru. Tapi untuk ASN boleh ambil cuti," kata Azwar usai acara ASN Culture 2023 di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Azwar mengatakan, meski ASN diperbolehkan cuti, pihaknya memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Jadi setiap pimpinan di atasnya boleh mengizinkan ASN untuk cuti di Natal dan Tahun Baru terutama untuk bagi mereka yang merayakan, teman-teman nasrani, ini boleh. Tetapi harapan kami nanti bisa dorong pelayanan publik tetap jalan," ujarnya.

"Sehingga untuk teman-teman yang tidak cuti bisa dioptimalkan," sambungnya.

"Jangan pakai kendaraan dinas," ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah memprediksi jumlah pemudik saat momentum libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 akan meningkat sebesar 43 persen di banding tahun lalu.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kemungkinan akan ada 107 juta warga yang mudik di akhir tahun ini.

"Riset ini dilakukan oleh kami dan beberapa lembaga yang kredibel sehingga mengahasilkan suatu survei yang naik 43 persen dari tahun yang lalu, yaitu 107 juta," kata Budi Karya usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Menurut Budi, beberapa tempat yang mengalami peningkatan pemudik di antaranya Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali.

Dia juga menyebut bahwa puncak arus mudik dan arus balik kemungkinan akan terjadi dua hari sebelum maupun sesudah libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

https://money.kompas.com/read/2023/12/14/145455426/tak-ada-libur-tambahan-asn-boleh-ambil-cuti-di-akhir-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke