Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korupsi Hambat Investasi, Asosiasi Pengusaha: UU Perampasan Aset Harus Diselesaikan!

Padahal, kata dia, Indonesia membutuhkan aliran investasi untuk mendukung perekonomian.

"Korupsi jadi penghambat utama aliran investasi, berdasarkan World Economic Forum itu skornya 13.8," kata Hariyadi dalam diskusi Indonesia Economic Outlook 2024 secara daring, Jumat (15/12/2023).

Hariyadi mengatakan, korupsi menghambat masuknya investasi lantaran dapat menyebabkan biaya ekonomi menjadi lebih tinggi, menciptakan ketidakpastian hukum, dan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

Berdasarkan hal tersebut, ia berpendapat, penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dilakukan.

"KPK juga dibuat lebih independen, jangan bisa diintervensi seperti sekarang," ujarnya.

Lebih lanjut, Hariyadi mengatakan, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari aparat penegak hukum, penyelenggara negara hingga pihak swasta.

Ia juga mendorong pemerintah merampungkan rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Hal tersebut, menurut dia, dapat memberikan efek jera kepada para koruptor.

"UU perampasan aset ini juga harus diselesaikan, orang itu kalau ditembak mati enggak takut, takutnya kalau dibikin miskin," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2023/12/16/091000626/korupsi-hambat-investasi-asosiasi-pengusaha--uu-perampasan-aset-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke