Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kaleidoskop 2023: Polemik TikTok Shop, Sempat Dilarang Pemerintah, Kini Kembali Beroperasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik layanan TikTok Shop menjadi salah satu isu yang paling disoroti masyarakat pada 2023.

Pasalnya, media sosial asal China ini sempat melewati drama mulai dari tutup lantaran terganjar kebijakan pemerintah hingga kini kembali beroperasi lewat kerja samanya dengan Tokopedia.

Berikut ini poin perjalanan polemik TikTok Shop di Indonesia sejak ditutup dan kembali beroperasi:

• 28 September 2023 pemerintah larangan perdagangan di TikTok Shop sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023

• 4 Oktober 2023 layanan TikTok Shop resmi ditutup

• Akhir Oktober muncul kabar TikTok Shop akan kembali beroperasi

• Kabar kerja sama TikTok dengan marketplace Indonesia semakin kuat pada pertengahan November

• Awal Desember, TikTok dikabarkan akan bekerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo)

• Pada 11 Desember 2023, TikTok Shop resmi mengumumkan kerja sama dengan GoTo melalui Tokopedia

• TikTok Shop kembali dibuka pada 12 Desember 2023 tepatnya saat program Beli Lokal 12.12 dengan status masa uji coba.

TikTok Shop tutup

Pada 28 September 2023, Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melarang perdagangan di TikTok Shop.

Hal itu menyusul diluncurkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang merupakan Revisi Permendag 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik PMSE). Aturan ini berlaku efektif mulai 26 September 2023.

Merujuk pada Permendag Nomor 31 Tahun 2023, model bisnis TikTok Shop sebagai social commerce dilarang dalam aturan baru tersebut. Adapun social commerce merupakan platform yang menggabungkan layanan media sosial dan e-commerce.

Pada Pasal 21 ayat (3) Permendag 31/2023 disebutkan bahwa PPMSE dengan model bisnis Social-Commerce dilarang memfasilitasi transaksi pembayaran pada Sistem Elektroniknya.

PMSE merupakan izin perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik (e-commerce).

Dengan demikian, aturan tersebut menjadi dasar layanan TikTok Shop ditutup.

Meski demikian, Kementerian Perdagangan meminta pedagang yang berada di TikTok Shop untuk menyelesaikan transaksi yang sudah dibuat.

"Iya, (transaksi) harus diselesaikan sampai selesai," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim di Kantor Kementerian Perdagangan pada Rabu (27/9/2023).

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan tenggat waktu satu minggu untuk TikTok Shop untuk menutup platformnya.

Adapun untuk penjual lokal yang ada di TikTok Shop juga diminta segera berpindah lapaknya ke platform e-commerce.

"(Pedagang lokal) Yah pindah, ke e-commerce lain kan mau tuh mereka nampung," kata Zulhas.

Menanggapi aturan tersebut, TikTok resmi menutup layanan TikTok Shop di Indonesia pada 4 Oktober 2023.

Manajemen TikTok mengatakan, penutupan TikTok Shop ditutup sebagai langkah komitmen perusahaannya untuk menghormati dan mematuhi peraturan di Tanah Air.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," ujar manajemen TikTok dalam website resminya, Selasa (3/10/2023).


TikTok Shop kembali dibuka lewat Tokopedia

Upaya TikTok untuk kembali menghidupkan layanan TikTok Shop di Indonesia sudah beredar sejak akhir Oktober 2023.

Dikutip dari laporan Bloomberg, pada pertengahan November, TikTok disebut melakukan pembicaraan dengan marketplace lokal untuk kemungkinan kerja sama, termasuk dengan termasuk Tokopedia, BukaLapak, dan Blibli.

Kemudian pada 11 Desember 2023, TikTok melalui laman resminya mengumumkan layanan TikTok Shop kembali dibuka lewat kolaborasi dengan PT GoTo Gojek Tokopedia (GoTo).

Pembukaan TikTok Shop dilakukan tepat pada hari belanja online nasional alias Harbolnas 12.12.

Melalui kerja sama ini, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas Tokopedia. Namun, fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia.

TikTok menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dollar AS atau setara sekitar Rp 23,4 triliun (kurs Rp 15.616 per dollar AS) sebagai komitmen jangka panjang untuk berinvestasi mendukung operasional Tokopedia.

TikTok Shop nantinya akan menguasai sekitar 75 persen saham Tokopedia, sedangkan sisanya, yaitu sekitar 25 persen tetap akan dimiliki oleh GoTo.

Terakhir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Zulhas mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu 3-4 bulan kepada TikTok Shop untuk mengalihkan semua bentuk transaksinya ke Tokopedia.

Dengan demikian, ketika tenggat waktu itu selesai, TikTok hanya berfungsi sebagai media promosi saja.

“Diberikan masa untuk 3-4 bulan percobaan. Karena teknologi kan tidak mudah. Kami akan lihat sejauh mana perkembangannya. Nanti, pada saatnya, kami akan nilai," kata Zulkifli di acara Konferensi Pers Harbolnas 12.12 Tokopedia X TikTok di Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).

https://money.kompas.com/read/2023/12/26/090000426/kaleidoskop-2023--polemik-tiktok-shop-sempat-dilarang-pemerintah-kini-kembali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke