Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenaikan Tarif Cukai Dinilai Picu Maraknya Rokok Ilegal

Sebagai informasi pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen berlaku sejak awal tahun 2024. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022, dan PMK Nomor 192 Tahun 2022.

"Kenaikan tarif cukai tembakau yang tidak dibarengi dengan kemampuan daya beli akan menjadi pemicu pertumbuhan rokok ilegal," kata Hananto kepada Kompas.com, Kamis (4/1/2024).

Hananto mengatakan, pola konsumen dalam menyikapi kenaikan cukai tembakau yang berakibat mendorong kenaikan harga rokok adalah dengan beralih ke produk yang lebih terjangkau.

"Ini diawali dengan downtrade (mencari harga rokok yang lebih murah dengan menyesuaikan padanan selera terhadap produk yang dikonsumsi). Maka saat ini dipasar bisa ditemuai rokok dengan harga murah," jelasnya.

Seorang perokok bernama Sali (33) yang mengonsumsi rokok ilegal juga mengeluhkan masalah cukai rokok yang membuat dirinya tidak bisa lagi menikmati rokok bermerek lagi. Dia mengaku sudah sebulan mengonsumsi rokok ilegal karena lebih murah.

Sali menjelaskan, dirinya sempat mengonsumsi rokok lintingan. Dia bilang harganya tembakau linting memang murah, tapi butuh upaya ekstra untuk membuat tembakau kering menjadi rokok layak hisap.

"Lintingan murah karena cukainya dihitung per gram. Kalau rokok kan per batang (hitungan cukai). Cuma kalau tembakau kering ya effort ngelintingnya," jelas Sali.

Ketika ditanya mengapa tidak mencari rokok yang legal saja untuk dikonsumsi. Sali mengatakan, rokok murah yang legal memang ada, tapi susah ditemukan.

"Yang legal ada di bawah harga Rp 10.000. Ada rokok legal home industri bentuk kretek, enak sih, tapi jarang yang jual," lanjut dia.

Hananto menambahkan, ada baiknya jika keputusan pemerintah menaikkan CHT mempertimbangkan daya beli dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, keberlangsungan ekonomi tembakau masih menjadi tumpuan jutaan orang sebagai mata pencaharian. Mulai dari petani, peritel hingga konsumen.

"Naiknya rokok ilegal juga akan mengganggu target ekonomi yg dicanangkan oleh pemerintah. Disamping itu juga menimbulkan iklim yg tidak adil bagi pelaku usaha tembakau yang legal," kata Hananto.

https://money.kompas.com/read/2024/01/04/160407026/kenaikan-tarif-cukai-dinilai-picu-maraknya-rokok-ilegal

Terkini Lainnya

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke