Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Targetkan Setoran Cukai Minuman Beralkohol 2024 Mencapai Rp 9,3 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan, setoran negara yang berasal dari cukai minuman mengandung etil alkohol dapat meningkat pada tahun ini. Target ini dipatok dengan upaya intensifikasi yang dilakukan lewat penyesuaian tarif cukai.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, setoran cukai MMEA ditarget mencapai Rp 9,3 triliun pada 2024. Angka tersebut meningkat dari target APBN 2023 sebesar Rp 8,67 triliun.

"Untuk target cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sendiri yaitu sejumlah Rp 9,3 triliun," kata dia, kepada reporter, dikutip Minggu (7/1/2024).

Seiring dengan kenaikan target tersebut, pemerintah juga resmi mengerek tarif cukai MMEA. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 160 Tahun 2023, tarif cukai seluruh golongan MMEA resmi naik pada 1 Januari 2024.

Nirwala menjelaskan, salah satu alasan pemerintah mengerek tarif cukai MMEA ialah sudah lamanya penyesuaian dilakukan. Penyesuaian tarif cukai untuk golongan B dan golongan C terakhir kali dilakukan pada 2014.

"Dan tahun 2019 untuk golongan A," ucap Nirwala.

Selain itu, tingkat prevalensi konsumsi MMEA usia di atas 10 tahun tercatat terus meningkat. Berdasarkan data DJBC, tingkat konsumsi itu meningkat dari 3 persen pada 2007 menjadi 3,3 persen pada 2018.

"Prevalensi konsumsi MMEA usia diatas 10 tahun yang terus tumbuh," kata Nirwala.

Pertimbangan terakhir ialah adanya pertumbuhan produksi MMEA. Nirwala bilang, produksi MMEA dalam kurun waktu 10 tahun terakhir meningkat sebesar 2,4 persen.

"Optimalisasi penerimaan cukai MMEA dilakukan diantaranya melalui peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap MMEA ilegal hingga peningkatan audit terhadap para pengusaha MMEA," ucap Nirwala.

Selain mengerek tarif cukai MMEA, pemerintah juga menambah jenis konsentrat yang mengandung etil alkohol (KMEA). Kini, KMEA terbagi menjadi dalam dua jenis, yakni berbentuk cairan dan berbentuk padatan.

https://money.kompas.com/read/2024/01/07/110000926/pemerintah-targetkan-setoran-cukai-minuman-beralkohol-2024-mencapai-rp-9-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke