Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Sebut Penerapan "Government Cloud" Bakal Turunkan Kasus Korupsi

Luhut mengatakan, Government Cloud akan memudahkan masyarakat dengan sistem pusat data dan menurunkan kasus korupsi.

"Pembicaraan soal Government Cloud ini dalam memperluas Perpres No. 82 Tahun 2023, semua harus terintegrasi. Kalau sistem ini dibuat, kita dapat memudahkan masyarakat sekaligus kasus korupsi akan turun,” kata Luhut saat Rakor Pembahasan GovTech melalui keterangan tertulis, Senin (15/1/2024).

Luhut mengatakan, untuk mencapai visi layanan digital Indonesia, pemerintah akan melakukan transformasi Perum Peruri untuk menjadi GovTech berkelas dunia dan menyinergikan BUMN Digital.

Ia mengatakan, aplikasi pelayanan publik ini diciptakan dengan customer experience yang mudah dan informatif.

"Selain itu, pemanfaatan Digital ID, dengan begitu NIK dapat digunakan sebagai basis data layanan digital pemerintah, seperti SIM, BPJS, paspor, plat nomor, NPWP, nomor telepon, buku nikah, dan sebagainya," ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, pemerintah melalui Kemendagri telah menerbitkan SE Mendagri kepada Gubernur/Bupati/Walikota agar daerah dapat ikut berperan dalam percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.

“Sekali lagi kita berpikir, bagaimana caranya kita mengeksekusi perintah Presiden untuk mewujudkan sistem pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi ini,” ucap dia.

Sebagai informasi, sistem penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, efisien, akuntabel, dan terpercaya, serta meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

https://money.kompas.com/read/2024/01/15/214500126/luhut-sebut-penerapan-government-cloud-bakal-turunkan-kasus-korupsi-

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke