Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

MIND ID Dukung Kejagung Terkait Penetapan Budi Said sebagai Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Mining Industry Indonesia atau MIND ID mendukung keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan pengusaha asal Surabaya, Budi Said sebagai tersangka dalam kasus jual beli emas logam mulia PT Aneka Tambang Tbk atau Antam.

"Penetapan tersangka dari Kejagung untuk pengusaha asal Surabaya tersebut adalah perkembangan yang positif bagi MIND ID," ujar Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika dalam keterangan tertulis, Jumat (19/1/2024).

Ia menuturkan, MIND ID akan terus mendukung Kejagung dengan mendorong Antam untuk proaktif menyediakan berbagai pendukung terkait proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

"Kami terus mengupayakan semua langkah hukum untuk dapat melindungi aset negara dari para oknum yang ingin memperkaya diri sendiri," imbuh

Selly mengatakan, atas kasus ini, MIND ID bersama Antam pun secara proaktif melakukan memperkuat standar operasional dan sistem pengawasan internal agar hal serupa tidak lagi terulang.

"Bagi perusahaan kejadian ini adalah lesson learned. Perusahaan akan menindak tegas siapapun oknum yang tidak amanah dalam mengemban tugas yang diberikan oleh negara," kata dia. .

Sebelumnya, Budi Said ditetapkan menjadi tersangka usai diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejagung pada Kamis (18/1/2024).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatajan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Budi Said langsung ditahan selama 20 hari ke depan. "Crazy rich" asal Surabaya itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

"Telah memanggil seorang saksi bernama BS, seorang pengusaha properti di Surabaya untuk didengar keterangannya terkait dengan adanya rekayasa jual beli emas dimaksud," ujar Kuntadi dalam jumpa pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (18/1/2024).


"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara insentif, pada hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka," tambahnya,

https://money.kompas.com/read/2024/01/19/162659126/mind-id-dukung-kejagung-terkait-penetapan-budi-said-sebagai-tersangka

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke