Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Perbedaan VCC dan VDC dalam Industri Modal Ventura

Dalam beleid baru tersebut, modal ventura diminta untuk memilih kategori bisnis yang telah ditentukan yakni sebagai venture capital corporation (VCC) atau sebagai venture debt corporation (VDC).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, aturan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Perusahaan modal ventura ini perannya sangat penting bagi pendanaan bagi perusahaan dalam tahap awal atau rintisan (startup).

"Perusahaan modal ventura juga penting bagi perusahaan atau debitor dengan skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak dapat dijangkau melalui pendanaan oleh lembaga jasa keuangan lainnya," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (23/1/2024).

Lantas apa perbedaan pengkategorian venture capital corporation (VCC) atau sebagai venture debt corporation (VDC) dalam industri modal ventura nantinya?

Secara sederhana, perusahaan dengan kategor VCC akan fokus pada penyertaan ekuitas.

Berdasarkan aturan yang sama, perusahaan modal ventura dengan kategori VCC harus memiliki ekuitas senilai Rp 50 miliar.

Sedangkan, venture debt corporation merupakan perusahaan modal ventura yang fokus pada pembiayaan melalui pembelian surat utang atau sukuk yang diterbitkan pasangan usaha pada tahap rintisan awal atau pengembangan usaha, pembiayaan, atau pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil.

Dengan kata lain, perusahaan modal ventura dengan kategori VDC akan fokus pada pembiayaan.

Dalam aturan OJK tersebut, perusahaan modal ventura dengan kategori VDC harus memiliki ekuitas senilai Rp 25 miliar.

OJK memberikan waktu 6 bulan ke depan untuk perusahaan modal ventura mendeklarasikan pilihan kategori yang akan menjadi penentu arah bisnis.

Sedikit catatan, dalam aturan sebelumnya yakni POJK Nomor 35 Tahun 2015, ekuitas minimum dibagi berdasarkan badan usahanya yakni Rp 50 miliar untuk Perseroan Terbatas serta Rp 25 miliar untuk Koperasi dan Perseroan Komanditer.

Sebagai gambaran, saat ini industri modal ventura memiliki 54 pemain.

Agusman memproyeksikan, hanya akan ada 8 pemain yang nantinya menjadi perusahaan modal ventura dengan kategori VCC.

Dari total pemain di industri tersebut, outstanding pembiayaan modal ventura pada November 2023 mencapai Rp 17,39 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari penyaluran konvensional senilai Rp 16,8 triliun dan penyaluran syariah senilai Rp 610 miliar.

Penyaluran pembiayaan ini tumbuh di atas 200 persen dibandingkan 5 tahun ke belakang.

Pembiayaan modal ventura tersebut telah diberikan kepada 2,28 juta pasangan bisnis atau mitra usaha.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 persen diberikan pada debitor pembiayaan. Sementara, sekitar 1,88 juta mitra bisnis yang bergerak di sektor perdagangan baik besar maupun eceran.

https://money.kompas.com/read/2024/01/24/073600826/mengenal-perbedaan-vcc-dan-vdc-dalam-industri-modal-ventura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke