Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gandeng Jamkrindo, BCA Beri Penjaminan KUR ke UMKM

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA bekerja sama dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dalam penyaluran dan penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM.

Kerja sama ini bertujuan untuk membantu program pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan kepada UMKM.

Direktur BCA John Kosasih mengungkapkan, dengan kerja sama ini Jamkrindo menjamin risiko kredit macet untuk penyaluran KUR kecil atau KUR mikro.

Dengan begitu, bank penyalur KUR khususnya BCA dapat melakukan ekspansi bisnis tanpa khawatir dan tetap menjaga kualitas penyaluran kredit.

Kolaborasi ini juga memungkinkan BCA untuk mengoptimalkan dukungannya terhadap pertumbuhan dan pengembangan UMKM di Indonesia.

"Kami melihat sektor UMKM memiliki potensi yang sangat besar untuk memajukan perekonomian nasional. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat terus meningkatkan penyaluran KUR BCA," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (28/1/2024).

Ia menjelaskan, BCA menawarkan KUR hingga Rp 500 juta dengan suku bunga yang kompetitif, mulai dari 6 persen efektif per tahun.

Program ini juga menawarkan keuntungan lainnya seperti bebas biaya administrasi dan provisi, sehingga para pelaku UMKM mendapatkan pembiayaan dengan lebih terjangkau.

Sementara itu, Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Henry Panjaitan mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk terus berfokus terhadap kemajuan sektor UMKM.


"Kami berharap dukungan dari BCA dalam hal akses ke pembiayaan kelak bisa menjadi kunci sukses dalam pertumbuhan dan kemajuan ekonomi, serta perkembangan UMKM," ungkap dia.

Sebagai informasi, pada 2023 BCA mencatatkan peningkatan penyaluran KUR hingga 24 persen secara tahunan atau year-on-year, dengan non performing loan (NPL) atau kredit macet KUR di angka 0,7 persen.

Adapun, target realisasi KUR BCA 2024 ini naik sebesar 11 persen.

https://money.kompas.com/read/2024/01/28/083600926/gandeng-jamkrindo-bca-beri-penjaminan-kur-ke-umkm

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke