Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Tujuan Diterapkannya Aturan Bagasi Maksimal di Pesawat dan Kereta Api

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan viral di media sosial penumpang kereta api dan pesawat yang mengeluhkan aturan bagasi maksimal saat menggunakan dua transportasi umum tersebut.

Adapun penumpang kereta api diperbolehkan membawa barang bawaan maksimal 20 kilogram (kg) tanpa biaya alias gratis. Namun, bila bagasi melebihi 20 kg maka wajib membayar biaya tambahan sesuai ketentuan.

Sementara untuk penumpang pesawat, setiap maskapai memiliki kebijakan bagasi maksimal masing-masing.

Lalu, apa alasan operator kereta api dan maskapai pesawat menerapkan aturan bagasi maksimal bagi penumpang?

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, aturan bagasi maksimal diberikan salah satunya untuk kenyamanan penumpang.

Pasalnya, jika ada barang bawaan penumpang yang melebihi kapasitas baik berat maupun dimensinya, tentu akan menghambat lalu lalang penumpang lain.

"Intinya bagasinya itu yang dibawa jangan ganggu lalu lalang orang, jadi (bagasinya) bisa masuk ke kabin," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (29/1/2024).

Selain itu, barang bawaan yang memiliki berat berlebih juga dapat mengancam keselamatan penumpang lain ketiga barang tersebut dinaikkan atau diturunkan dari tempat penyimpanan bagasi di atas kepala penumpang.

Pengamat penerbangan Gerry Soejatman menjelaskan, setiap kendaraan memiliki batas muatan maksimal yang bisa diangkut sehingga operator transportasi umum pasti sudah menghitung berapa barang bawaan yang boleh dibawa masing-masing penumpang agar tidak kelebihan muatan.

Kendaraan yang mengangkut muatan berlebih tentu rawan mengalami kecelakaan. Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat untuk mencari tahu terlebih dahulu aturan bagasi saat akan menggunakan transportasi umum.

"Setiap kendaraan ada batas bobot muatan, mau itu pesawat, bus, kereta api, kapal laut, bahkan kendaraan pribadi," ucap Gerry kepada Kompas.com, Senin.

Secara khusus dia menjelaskan aturan bagasi di pesawat. Menurutnya, maskapai penerbangan umumnya membatasi beban barang yang dibawa oleh penumpang untuk keselamatan. 

Pasalnya, pesawat yang kelebihan muatan tidak diperbolehkan untuk lepas landas.

"Setiap penumpang dihitung berat totalnya dengan asumsi berat badan + berat bagasi tercatat + berat barang bawaan ke kabin. Melebihi dari itu, ya bayar," jelasnya.

Sementara untuk barang bawaan yang diperbolehkan dibawa ke kabin, umumnya maskapai membatasi beratnya maksimal 7 kg.

Batasan berat ini, kata dia, untuk keselamatan penumpang. Mengingat daya tampung bobot barang di kompartemen tas di atas kursi terbatas.


Selain itu, jika ada barang bawaan yang beratnya melebihi 7 kg maka berisiko membuat kompartemen tas itu terbuka ketika pesawat melalui turbulensi. Barang-barang ini dapat mencederai atau bahkan menewaskan penumpang lain.

"Saya sudah pernah melihat tas berat bawaan penumpang terbang hampir menghantam kepala penumpang lain ketika terjadi turbulence berat dimana kompartmen diatas kursi terbuka," ungkapnya.

"Saya sendiri sudah pernah hampir kena barang padat berat yang disimpan di kompartment yang terbuka ketika kena turbulence berat," sambungnya.

https://money.kompas.com/read/2024/01/29/134500626/ini-tujuan-diterapkannya-aturan-bagasi-maksimal-di-pesawat-dan-kereta-api

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke