Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Jenis Anggaran Rp 50,14 Triliun yang Diblokir Kemenkeu

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melaksanakan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (KL) yang diblokir sementara pada pagu belanja K/L tahun anggaran 2024.

Kebijakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global, sehingga dipandang perlu untuk melanjutkan kebijakan automatic adjustment dalam pelaksanaan APBN 2024.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023. Kebijakan automatic adjustment belanja kementerian/lembaga tahun anggaran 2024 ini ditetapkan sebesar Rp 50,14 triliun.

“Ketentuan dalam kebijakan automatic adjustment TA 2024 bersumber dari rupiah murni,” mengutip aturan tersebut, Senin (12/2/2024).

Kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan automatic adjustment, di antaranya pertama diutamakan berasal dari 10 akun belanja barang, yaitu honor (521115 dan 521213), perjalanan dinas (524111, 524113, 524211, dan 524219), paket meeting (524114 dan 524119), belanja barang operasional lainnya (521119), dan belanja barang non operasional lainnya (521219).

Kedua, belanja modal yang dapat diefisienkan, tidak mendesak atau dapat ditunda. Ketiga, kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.

Adapun kebijakan automatic adjustment ini dikecualikan untuk beberapa keperluan belanja prioritas. Di antaranya, bantuan sosial yang meliputi, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan, dan Kartu Sembako.

Kemudian, belanja terkait tahapan Pemilu, belanja terkait IKN, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, Belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan (Availability Payment/AP), belanja untuk Daerah Otonomi Baru (4 Provinsi) / Kementerian/Lembaga Baru, dan Belanja untuk mendukung peningkatan produksi beras dan jagung.

Meski demikian, apabila terdapat kebutuhan yang prioritas, maka Kementerian/Lembaga dapat mengajukan usul relaksasi automatic adjustment pada Semester II 2024.

Asal tahu saja, pada tahun lalu pemerintah juga menerapkan automatic adjustment belanja K/L tahun anggaran 2023 sebesar Rp 50,23 triliun.

Ini berasal dari belanja K/L dalam bentuk rupiah murni dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir tahun anggaran 2020-2022.

"Automatic adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini, melalui prioritas belanja," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani pada waktu itu.

Kebijakan ini meminta seluruh K/L untuk memblokir sebagian dari anggaran yang belum prioritas dilaksanakan di awal tahun. Dengan demikian, K/L diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.

Pencadangan belanja K/L yang diblokir sementara ditetapkan sekitar 5 persen dari pagu belanja K/L.

Sri Mulyani menambahkan, pencadangan anggaran tersebut tidak akan mengganggu perekonomian mengingat biasanya belanja K/L sampai akhir tahun tidak mencapai 100 persen.

Untuk itu, anggaran yang bukan menjadi prioritas akan diblokir sementara.


“Biasanya belanja juga tidak sampai 100 persen. Yang paling hebat itu biasanya 98 persen (belanjanya), rata-rata mereka di 94 persen hingga 95 persen. So actually, saya itu sebetulnya mengatakan 5 persen yang sering tak terpakai itu saya bintangin ya Bu, Pak,” kata Menkeu dalam acara Economic Outlook 2023, Selasa (29/1/2024) yang lalu. (Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ini Jenis Anggaran K/L Rp 50,12 Triliun yang Diblokir Kemenkeu

https://money.kompas.com/read/2024/02/12/150758426/ini-jenis-anggaran-rp-5014-triliun-yang-diblokir-kemenkeu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke