Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beli Beras di Ritel Dibatasi Maksimal 10 Kilogram Per Konsumen

“Ini memang kita batasi maksimal 2 pieces yang kemasan 5 kilogram per konsumen. Pembatasan ini supaya ada pemerataan sehingga tidak ada yang beli berlebihan,” ujar Roy saat ditemui media di Pusat Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Lebih lanjut Roy mengatakan, meskipun ritel akan diguyur beras oleh pemerintah selama seminggu ini, pembatasan pembelian akan tetap dilakukan agar tidak ada yang berlomba-lomba memborong membeli beras atau panic buying yang bisa menimbulkan potensi kelangkaan pada beras.

Adapun selama seminggu ini pemerintah akan menggelontorkan 5.000 ton beras SPHP dan 230 ton beras komersial.

“Kan ritel itu untuk kebutuhan rumah tangga bukan untuk disimpan lagi atau untuk dijual lagi dan lain sebagainya jadi untuk pemerataan harus kita batasi," sebut Roy. 

Sementara itu Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebutkan target beras SPHP yang akan dilepas ke ritel selama sebulan ini sebanyak 250.000 ton. Kemudian untuk beras komersial sudah disiapkan hingga 200.000 ton yang akan direncanakan disalurkan secara bertahap.

“Ini bertahap dan berproses. Semoga dengan pembatasan ini masyarakat bisa rata mendapatkan harga beras yang sesuai HET. Ri ritel harganya sesuai HET, jadi di saat harga beras tinggi, ritel tetap harus menjual sesuai HET,” kata Arief.

https://money.kompas.com/read/2024/02/12/184000726/beli-beras-di-ritel-dibatasi-maksimal-10-kilogram-per-konsumen

Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke