Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai 27 Maret, Limit Harian QRIS Cross Border BCA Jadi Rp 25 Juta

Dilansir dari laman resmi BCA, limit transaksi harian QRIS Cross Border yang sebelumnya mengikuti limit harian kartu debit, diubah menjadi limit harian QRIS pembayaran gabungan sebesar Rp 25 juta.

Untuk diketahui, QRIS Cross Border memungkinkan nasabah yang tengah berada di luar negeri untuk bertransaksi melalui QRIS di BCA Mobile.

Artinya, transaksi QRIS Cross Border memungkinkan nasabah untuk melakukan pembayaran QRIS di negara yang berbeda.

Sejauh ini, ada tiga negara yang bisa melayani pembayaran QRIS Cross Border BCA, yaitu Thailand, Singapura, dan Malaysia.

Bagi nasabah BCA yang berada di ketiga negara tersebut, bisa melakukan pembayaran menggunakan QRIS di BCA Mobile saat berbelanja. Nasabah hanya cukup melakukan scan kode QR yang disediakan merchant dari bank partner yang terintegrasi jaringan QRIS).

Hal ini tentunya menawarkan kemudahan bagi nasabah, yang tidak perlu lagi repot-repot menukarkan uang Rupiah ke mata uang ketiga negara tersebut.

Perlu diketahui, dengan melakukan transaksi QRIS Cross Border via BCA mobile, nominal transaksi akan otomatis dikonversikan sesuai dengan kurs BCA.

Negara QRIS Cross Border

Saat ini, konsumen dan merchant di Indonesia dan luar negeri bisa saling melakukan dan menerima pembayaran QR lintas negara (cross border) untuk bertransaksi.

Lebih lanjut, negara yang bisa mendukung transaksi QRIS Cross Border sebagai berikut:

  • Singapura

Transaksi ini berlaku untuk partner di Singapura yang terintegrasi dengan jaringan QRIS yaitu Network For Electronics Transfers (NETS). Saat bertransaksi, pastikan QR memiliki logo NETS atau logo SGQR + NETS.

  • Thailand

Transaksi ini berlaku untuk bank partner di Thailand yang terintegrasi dengan jaringan QRIS seperti Bank CIMB Thai, BBL (Bangkok Bank), BAY (Bank of Ayudhya), Krungthai Bank (KTB), CIMB Thai, Kasikorn Bank (KBANK) dan Siam Commercial Bank (SCB).

Saat bertransaksi, pastikan QR memiliki logo Cross-Border QR Payment dan logo bank yang menerima transaksi.

  • Malaysia

Transaksi berlaku untuk bank partner di Malaysia yang terintegrasi dengan jaringan QRIS seperti Public Bank Berhad, Razer Merchant Services Sdn Bhd, United Overseas Bank Berhad, TNG Digital Sdn Bhd, Axiata Digital eCode Sdn Bhd (Boost), AmBank Malaysia Berhad, Maybank Berhad dan Hong Leong Bank Berhad.

Saat bertransaksi, pastikan QR memiliki logo DuitNow dan logo bank yang menerima transaksi.

Informasi lebih lanjut terkait perubahan limit harian fitur QRIS Cross Border, Anda dapat menghubungi layanan Halo BCA 1500888 atau ketik #halobca melalui akun resmi WhatsApp BCA di 0811 1500 998, dan chat Halo BCA di www.bca.co.id.

https://money.kompas.com/read/2024/02/19/111341926/mulai-27-maret-limit-harian-qris-cross-border-bca-jadi-rp-25-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke