KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I, Untung Basuki, memberikan izin tempat penyelenggaraan pameran berikat (TPPB) kepada PT Tritunggal Abadijaya Indonesia, Kamis (15/2/2024).
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Syuhadak mengungkapkan, pemberian fasilitas itu bertujuan membantu meningkatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam negeri.
Dalam hal ini, Bea Cukai memberikan fasilitas pameran produk lokal yang agar pengusaha lokal dapat naik kelas menjadi UMKM siap ekspor.
Syuhadak berharap, pemberian fasilitas tersebut bermanfaat besar bagi semua pihak yang terlibat.
“Semoga kerja sama yang terjalin dapat membawa dampak positif dalam memajukan sektor ekonomi dan industri di wilayah tersebut," tuturnya dalam siaran pers, Senin (19/2/2024).
Syuhadak menjelaskan, TPPB merupakan tempat penimbunan berikat yang digunakan untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu, dengan atau tanpa barang dari dalam daerah pabean untuk dipamerkan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2023, TPPB dapat bersifat tetap atau sementara.
“Kami memberikan izin fasilitas TPPB Tetap secara simbolis kepada Hardi Pangdani, CEO PT Tritunggal Abadijaya Indonesia,” katanya.
Dia menyebutkan, izin tersebut digunakan perusahaan untuk menyelenggarakan pameran berikat berupa produk mainan.
Syuhadak mengatakan, pemberian izin TPPB tersebut tidak terlepas dari sinergi Bea Cukai dan Pajak.
Bea Cukai Kanwil Jatim I, Bea Cukai Tanjung Perak, Bea Cukai Sidoarjo dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Gubeng berkolaborasi memastikan pemberian izin pameran berikat tersebut sesuai ketentuan dan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian.
Lokasi penyelenggaraan pameran berada di Dupak Center Blok A Nomor 20A Lantai 6, Jalan Gundih Nomor 8, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
https://money.kompas.com/read/2024/02/19/145908726/dukung-umkm-siap-ekspor-bea-cukai-izinkan-pameran-berikat-produk-mainan