Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Prabowo Mau Pisahkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu, Airlangga: Belum Dibahas

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang saat ini unggul dalam penghitungan sementara pemilihan umum (pemilu) 2024, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, berencana memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam dokumen visi dan misinya, Prabowo-Gibran akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) dengan tujuan mendongkrak penerimaan negara.

Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto mengatakan, rencana pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai untuk membentuk BPN belum dibahas oleh tim pemenangan.

"Belum dibahas," kata dia, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Airlangga membenarkan, pembentukan BPN merupakan salah satu program unggulan yang disiapkan oleh Prabowo-Gibran untuk meningkatkan penerimaan negara.

"Iya (sudah masuk visi-misi), tapi belum dibahas teknis," ujarnya.

Rencananya, BPN akan dibentuk dan berjalan di bawah pengawasan langsung presiden dan wakil presiden sebagai fondasi Indonesia Emas 2045.

Lewat pembentukan BPN, Prabowo-Gibran menargetkan rasio penerimaan pajak atau tax ratio menjadi sebesar 23 persen.

https://money.kompas.com/read/2024/02/20/133006726/prabowo-mau-pisahkan-ditjen-pajak-dan-bea-cukai-dari-kemenkeu-airlangga-belum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke