Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kolaborasi dan Inovasi Digital Genjot Penetrasi Perbankan Syariah Indonesia

JAUH sebelum ada bank modern, sistem perbankan syariah telah lebih dahulu mengawali peradaban. Kegiatan muamalah (non-riba), seperti penitipan harta serta peminjaman dan pengiriman uang, telah berkembang sejak zaman kenabian di Jazirah Arab.

Seiring dengan meningkatnya transaksi perdagangan lintas batas wilayah, praktik perbankan syariah kemudian berkembang dan meluas ke ke berbagai negara termasuk ke Indonesia.

Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar keempat dan penganut agama Islam paling banyak di dunia.

Berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC), jumlah populasi Muslim di Indonesia pada 2023 mencapai 240,62 juta atau 86,7 persen dari total populasi 277,53 juta jiwa.

Sayangnya, potensi pasar yang luar biasa besar itu tidak sebanding dengan tingkat penetrasi perbankan syariah Indonesia yang masih minim.

Berdasarkan laporan Islamic Financial Service Board (IFSB) pada 2022, pangsa perbankan syariah Indonesia adalah 7,1 persen total pangsa pasar perbankan nasional.

Pencapaian tersebut jauh tertinggal dibandingkan dengan pangsa perbankan syariah Malaysia dan Brunei, yang masing-masing mencapai 66 persen dan 31 persen.

Kondisi ini berkorelasi dengan rendahnya tingkat inklusi dan literasi keuangan syariah Indonesia.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK 2022, indeks inklusi keuangan syariah Indonesia baru 12,12 persen, tertinggal jauh dari indeks inklusi keuangan secara umum yang mencapai 85,10 persen.

Sementara, indeks literasi keuangan syariah berada pada level 9,14 persen, tertinggal dari indeks literasi keuangan secara umum yang mencapai 49,68 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027, yang berfokus pada penguatan karakteristik perbankan syariah melalui kolaborasi dan inovasi pengembangan keunikan produk syariah, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Tidak hanya menjadi perhatian serius regulator, rendahnya inklusi dan literasi keuangan syariah juga menjadi tantangan bagi pelaku industri perbankan untuk dapat meningkatkan penetrasi perbankan syariah di Indonesia.

Tantangan jadi peluang

Salah satu pelaku industri keuangan yang mengubah tantangan tersebut menjadi peluang adalah Bank Jago, yang sukses mentransformasi layanan perbankan, dari yang sebelumnya harus tatap muka atau melalui kantor cabang menjadi serba digital atau cukup melalui telepon genggam.

Terobosan yang dilakukan Bank Jago cukup efektif memperluas inklusi keuangan, terutama dalam membuka akses keuangan formal bagi kelompok masyarakat yang selama ini sulit atau belum merasakan layanan perbankan (unbanked).

Head of Sharia Business Bank Jago Waasi Sumintardja menilai, inovasi dan kolaborasi yang didukung oleh digitalisasi harus menjadi langkah bersama dan perlu diakselerasi oleh berbagai pihak guna meningkatkan penetrasi keuangan syariah di Indonesia, terutama perbankan syariah.

Sebagai bank berbasis teknologi yang tertanam dalam ekosistem digital, Bank Jago melalui Unit Usaha Syariah (UUS) meluncurkan Aplikasi Jago Syariah yang manfaat dan kecanggihannya dirancang setara dengan layanan konvensional Aplikasi Jago.

“Secara fungsionalitas, Jago konvensional dan Jago Syariah memiliki fungsi yang serupa, yakni menyediakan solusi keuangan syariah digital yang fokus pada kehidupan sehari-hari, yang membuat pengelolaan keuangan menjadi lebih mudah, kolaboratif, dan inovatif. Namun, Jago Syariah tetap mengikuti kaidah dan prinsip syariah untuk menghindari transaksi ribawi,” jelas Waasi.

Sejak meluncur pada Februari 2022 sampai dengan saat ini, Jago Syariah telah dimanfaatkan oleh 1,7 juta nasabah yang tersebar di 34 provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua. Lebih dari 81 persen pengguna Jago Syariah App adalah Gen Z dan milenial, dengan rentang usia 18-44 tahun.

Waasi menilai, Jago Syariah tak hanya mendorong nasabah untuk menabung tetapi juga memotivasi mereka untuk bersedekah dan berinvestasi.

Tidak hanya itu, dengan adanya fitur Kantong (rekening) yang dapat dikreasikan sendiri, pengguna Jago Syariah menjadi lebih peduli terhadap kesehatan finansial dan menjadi lebih tertib dalam mengelola keuangan sesuai dengan cara dan keyakinan masing-masing.

“Sesuai dengan kebutuhan, nasabah Jago Syariah dapat membuat hingga 40 kantong tabungan dengan akad Wadiah Yad Dhamanah dan 20 Kantong deposito dengan akad Mudharabah Muthlaqah. Top 3 (tiga terbanyak) Kantong yang dibuat nasabah adalah untuk dana darurat, uang muka dan cicilan rumah, lalu kebutuhan keluarga,” paparnya.

Waasi menambahkan, Jago Syariah tidak hanya efektif mendorong nasabah menabung dan mengelola keuangan secara bijak. Keberadaan fitur Jago Amal di Jago Syariah juga menjadi daya tarik bagi nasabah untuk beramal dan menggalang donasi. Tidak sedikit pula nasabah Bank Jago yang membuat kantong khusus ibadah kurban di aplikasi.

“Kalau kita lihat data, biasanya transaksi di Jago Amal mengalami peningkatan signifikan pada pagi hari, antara jam 04.00 sampai 07.00 pagi (WIB). Selama Januari (2024) saja, transaksi amal di jam-jam tersebut mencapai 69 persen dari total transaksi Jago Amal. Karena Sedekah Subuh bagi umat Muslim pahala dan berkahnya lebih besar dibandingkan beramal di waktu lain,” jelas Waasi.

Selain beramal, Jago Syariah juga menyadarkan nasabah akan pentingnya investasi untuk mewujudkan kemandirian finansial di masa depan.

Kolaborasi dengan perusahaan agen penjual reksadana PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit) merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh Jago Syariah untuk memfasilitasi nasabah berinvestasi di produk keuangan syariah tanpa berpindah aplikasi.

Waasi Sumintardja menambahkan, peningkatan penetrasi perbankan syariah di Indonesia tak dapat dilakukan secara parsial.

“Kami di Bank Jago percaya itu hanya bisa dicapai dengan kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi melalui teknologi,” ujar Waasi.

https://money.kompas.com/read/2024/02/29/185311526/kolaborasi-dan-inovasi-digital-genjot-penetrasi-perbankan-syariah-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke