Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pilot Batik Air Tidur 28 Menit saat Penerbangan Berujung Nonaktif Sementara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pilot dan kopilot maskapai penerbangan Batik Air dinonaktifkan sementara.

Ini adalah imbas dari keduanya tertidur sekitar 28 menit saat menerbangkan pesawat Airbus A320 (PK-LUV) rute Bandara Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 25 Januari 2024 lalu.

Kejadian pilot dan kopilot Batik Air tidur tersebut diketahui dari hasil laporan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Mulanya, pilot dan kopilot mengaku mengalami masalah radio sehingga gagal merespons petugas lalu lintas udara.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan ternyata diketahui pilot tertidur selama sekitar 28 menit di tengah penerbangan yang berdurasi 2 jam 35 menit tersebut.

Atas kejadian itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub M Kristi Endah Murni mengatakan, maskapai perlu memperhatikan waktu serta kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya yang memengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

"Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia terkait dengan fatigue risk management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” ujar Kristi dalam siaran pers, Sabtu (9/3/2024).

"Ditjen Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," kata Kristi.

Pihak manajemen Batik Air pun memastikan bahwa telah menonaktifkan izin penerbangan pilot yang tertidur saat menerbangkan pesawat.

Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pemberhentian atau bebas tugas itu dilakukan sehari pasca kasus itu terjadi yakni Jumat (26/1/2024).

"Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024," ujarnya dalam siaran persnya, Sabtu (9/3/2024).

Ia bilang, keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh.

Sementara untuk menanggapi hasil investigasi dan rekomendasi KNKT, Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat.


"Dengan kebijakan waktu istirahat yang memadai, kami menekankan kembali pemahaman akan pentingnya memaksimalkan waktu istirahat bagi awak pesawat agar tetap dalam kondisi prima sebelum melaksanakan tugas terbang," katanya.

Hal tersebut menurut dia, merupakan langkah penting dalam upaya selalu mempertahankan standar tertinggi dalam keselamatan penerbangan.

"Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait (berwenang) lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan," pungkas Danang.

https://money.kompas.com/read/2024/03/10/150000126/pilot-batik-air-tidur-28-menit-saat-penerbangan-berujung-nonaktif-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke