Dalam informasi resmi, peserta yang akan mendaftar rekrutmen bersama BUMN 2024 dapat mempersiapkan dokumen SKCK, atau yang dulu dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).
Seperti diketahui, tahun ini Kementerian BUMN kembali mengadakan rekrutmen bersama BUMN, yang membuka lebih dari 1.800 lowongan pekerjaan dari berbagai holding BUMN, anak perusahaan, cucu perusahaan, hingga afiliasi perusahaan BUMN.
Untuk melamar suatu pekerjaan di perusahaan pelat merah, SKCK bisa diajukan dan diterbitkan di tingkat Kepolisian Resor (Polres).
Dokumen SKCK yang diterbitkan oleh Polri memiliki masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak diterbitkan.
Setelah melewati masa berlaku tersebut, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan ke kepolisian yang bertugas menerbitkan SKCK.
Lantas, bagaimana cara membuat SKCK untuk rekrutmen BUMN 2024?
Cara membuat SKCK untuk rekrutmen BUMN 2024
Pengajuan permohonan pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online maupun offline, dengan biaya pembuatan sebesar Rp 30.000.
Dituliskan dalam laman resmi Polri, beberapa persyaratan untuk membuat SKCK di Polres sebagai berikut:
Bagi masyarakat yang mengajukan permohonan SKCK secara online, tetap harus datang ke kantor polisi untuk mengambil dokumen SKCK.
Lebih lanjut, tata cara pembuatan atau pengajuan SKCK secara online sebagai berikut:
Sebagai informasi, kode registrasi dapat diserahkan ke petugas SKCK dan mengisi formulir yang tersedia. Apabila berkas telah lengkap, selanjutnya akan dilakukan penerbitan SKCK.
Sementara itu, tata cara pembuatan SKCK secara langsung di kantor polisi sebagai berikut:
Itulah informasi mengenai syarat, biaya, dan cara membuat SKCK untuk rekrutmen bersama BUMN 2024.
https://money.kompas.com/read/2024/03/23/160000526/cara-membuat-skck-untuk-rekrutmen-bersama-bumn-2024