Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal, Lokasi, Cara dan Syarat Penukaran Uang BI di Jabodebek Khusus Ramadhan 2024

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlinson Hakim mengatakan, secara keseluruhan, layanan penukaran uang oleh BI dapat diakses melalui 449 titik.

Marlinson mengatakan, layanan penukaran selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2024 dilakukan melalui perbankan dan Bank Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Satu hal yang penting dari kultur dan budaya masyarakat Indonesia selama Idul Fitri adalah menggunakan uang baru. Untuk itu, BI memastikan dan menjamin pemenuhan kebutuhan uang untuk Lebaran Idul Fitri," kata dia, Jumat (15/3/2024).

Ia juga mengatakan masyarakat kini dapat menukar uang dengan paket yang lebih besar senilai Rp 4 juta. Adapun, tahun lalu besaran paket penukaran adalah Rp 3,8 juta.

Adapun informasi mengenai 449 titik layanan kas keliling dapat diakses melalui laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

BI juga melakukan penukaran uang secara tematik untuk masyarakat di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan dengan kas keliling susur sungai.

Untuk layanan penukaran uang rupiah baik melalui layanan penukaran terpadu, BI peduli mudik, dan kas keliling kecuali kas keliling susur sungai, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dulu melalui Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

"Bagi masyarakat yang ingin menukar dapat membuka layanan di aplikasi PINTAR di mana dan kapan penukaran tersebut. Termasuk yang go show akan kami layani selama ketersediaan masih tersedia," kata dia.

Berikut jadwal layanan kas BI di wilayah Jabodebek:

• Tanggal 18 Maret 2024: Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, KasKel Kepulauan Seribu

• 19 Maret 2024: Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro, KasKel Kepulauan Seribu

• 20 Maret 2024: Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi, KasKel Kepulauan Seribu

• 25 Maret 2024: Pasar Senen, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro

• 26 Maret 2024: KasKel Karawang

• 28 Maret-31 Maret 2024: KasKel Terpadu Istora Senayan

• 2 April-5 April 2024: BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57


Cara memesan penukaran uang baru lewat PINTAR

Berikut ini adalah cara memesan penukaran uang lewat PINTAR

• Membuka laman PINTAR di tautan pintar.bi.go.id

• Memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”

• Pilihlah provinsi lokasi kas keliling BI

• Klik “Lihat Lokasi”

• Website PINTAR akan menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel

• Setelah menentukan lokasi kas keliling yang diinginkan, masyarakat memilih jam operasional yang tersedia

• Setelah itu, klik “Pilih” pada lokasi kas keliling yang diinginkan

• Isilah data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail

• Klik “Lanjutkan”

• Pilihlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran Serambi 2024 (maksimal Rp 4 juta dan maksimal pecahan sesuai paket)

• Masyarakat dapat memilih “0” (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu dan klik panah atas apabila inign menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan

• Isilah jumlah lembar UPK75 yang ingin ditukarkan

• Pilihlan “0” jika tidak menukarkan UPK75

• Klik captcha dan ikuti instruksi yang ada

• Klik checkbox pernyataan data yang diisi adalah benar

• Setelah selesai menentukan jumlah pecahan, kliklah “Pesan”

• Website akan menampilkan resume bukti pemesanan

• Dokumen bukti pemesanan dapat didownload dalam bentuk PDF dengan cara klik “Download Bukti Pemesanan” pada bagian bawah halaman pemesanan

Penukaran uang oleh masyarakat

Setelah melakukan pemesanan uang lewat PINTAR, lantas bagaimana cara masyarakat untuk menukarkan uangnya?

Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk masyarakat menukar uang setelah melakukan pemesanan.

• Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan

• Penukaran wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code

• Masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan

• Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah, yaitu: uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Selain itu, pengemasan dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban atau steples.

Demikian adalah cara memesan penukaran uang melalui PINTAR dan cara menukarkan uang di layanan penukaran BI.

https://money.kompas.com/read/2024/03/26/140000226/jadwal-lokasi-cara-dan-syarat-penukaran-uang-bi-di-jabodebek-khusus-ramadhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke