Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecelakaan di Gerbang Tol Halim, Jasa Raharja Lakukan Verifikasi Buat Santunan Korban

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, verifikasi dilakukan dengan menunggu laporan dari pihak Kepolisian yang melakukan pemeriksaan.

"Kita lagi melakukan verifikasi dulu kan. Selalu setiap kecelakaan seperti itu, dipastikan laporan dari pihak Kepolisian," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Ia menuturkan, nantinya keterangan dari kepolisian akan menentukan layak atau tidaknya korban dalam kecelakaan tersebut mendapat santunan. Sebab, ada beberapa ketentuan untuk korban kecelakaan mendapat santunan.

"Kalau ternyata itu tidak laka (kecelakaan lalu lintas) tunggal, kemudian memang dinyatakan Kepolisian berhak mendapatkan santunan, pasti kita segera memberikan santunan," ungkapnya.

Rivan pun memastikan, proses verifikasi tidak akan memakan waktu yang lama. Ia bilang, jika korban kecelakaan dinyatakan berhak mendapatkan santunan maka akan segera diberikan.

Menurutnya, santunan ini akan diberikan kepada pihak yang mengalami kecelakaan, tanpa memandang status tersangka. Rivan menyebut, pelanggaran hukum berada di luar konteks pemberian santunan.

"Jadi sekali lagi. enggak ada yang terlalu lama (verifikasi)," kata dia.

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama arah Bekasi menuju Jakarta pagi tadi. Kecelakaan tepatnya terjadi di gardu tol 3, 4, dan 5 gerbang tol.

Petugas Call Center Jasa Marga bernama Rizky mengatakan, ada lima kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun itu.

"Kendaraan yang terlibat itu ada lima kendaraan. Posisinya di gerbang tol sendiri," ujar Rizky saat dikonfirmasi.

https://money.kompas.com/read/2024/03/27/204100426/kecelakaan-di-gerbang-tol-halim-jasa-raharja-lakukan-verifikasi-buat-santunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke