Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bakal Dipanggil KPPU, Menhub: Belum Dapat Informasi

Hal ini diungkapkan Menhub setelah meninjau kesiapan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menjelang Angkutan Lebaran 2024, Jumat (29/3/2024).

"Kami belum diinformasikan," ujarnya.

Menhub menambahkan, pihaknya memberikan kesempatan bagi KPPU untuk menjalankan fungsinya mengawasi praktik persaingan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, dalam pengawasannya KPPU berhak mencari tahu informasi mengenai kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi saat ini tidak melanggar larangan praktik usaha yang tidak sehat. Termasuk melalui pemanggilan kepada Kemenhub selaku regulator dan 7 maskapai dalam negeri.

"Kita beri kesempatan tentunya. Walaupun kita juga tahu ada etika tertentu bahwa KPPU akan menilai ini memang riil berkaitan dengan teknis yang benar atau dibuat-buat, kalau kami follow the rule," tuturnya.

Adapun ketujuh maskapai itu ialah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.

Anggota KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, pemanggilan maskapai dan regulator itu untuk mengumpulkan informasi terkait kenaikan harga tiket pesawat yang tengah terjadi.

KPPU juga akan meminta informasi terkait kebijakan yang dibuat ketujuh maskapai penerbangan baik jumlah tiket yang dijual, subclass harga tiket yang dijual, maupun kebijakan maskapai lainnya kepada asosiasi terkait dan agen perjalanan.

Tindakan ini merupakan bagian dari monitoring pelaksanaan Putusan Perkara No. 15/KPPU-I/2019 tentang Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri.

"Minggu ini KPPU telah menjadwalkan pemanggilan ketujuh maskapai dan pemerintah untuk mengumpulkan informasi terkait kenaikan harga tiket pesawat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/8/2024).

Selain itu, KPPU juga akan menilai apakah kenaikan harga tiket disebabkan adanya kenaikan permintaan, kenaikan harga avtur, perubahan nilai tukar rupiah dan atau harga komponen biaya lainnya yang menyebabkan perubahan total biaya operasi maskapai penerbangan atau dikarenakan adanya dugaan perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh maskapai.

"Tidak tertutup kemungkinan, KPPU dapat menginisiasi penyelidikan awal perkara inisiatif apabila ditemukan adanya perilaku yang mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999. Namun demikian, KPPU akan sangat berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket saat ini," ucapnya.

Menurutnya, kesepakatan tidak menaikkan tarif yang ada pada putusan KPPU tersebut tidak selalu berbentuk tarif atau melalui penetapan harga tiket. Harga jual tiket maskapai yang tidak melebihi tarif batas atas (TBA) tidak dapat langsung disimpulkan bahwa tidak terjadi kartel harga.

Dalam putusan KPPU itu secara jelas menguraikan berbagai perilaku yang saling menyesuaikan yang dilakukan oleh ketujuh maskapai.

Beberapa di antaranya ialah melalui pengurangan penjualan subclass dengan harga tiket murah, atau peningkatan jumlah pembatalan penerbangan.

"Kesepakatan atau koordinasi antar maskapai dalam menjual subclass harga tiket pesawat yang mendekati tarif batas atas namun tidak melewati melewati tarif batas atas, atau bersama-sama tidak menjual atau menawarkan subclass harga tiket murah, atau menawarkan subclass harga tiket murah namun dengan jumlah yang sangat sedikit, juga dapat diduga mengarah pada pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999," ungkapnya.

Sebagai informasi, subclass merupakan diferensiasi harga pada dunia penerbangan yang dikelompokan dalam satu paket kelas tertentu.

Pasar yang kompetitif akan mendorong maskapai untuk melakukan penjualan tiket dengan berbagai subclass, mulai dari harga tiket terendah sampai harga tiket tertinggi untuk memenangkan konsumen.

Namun pengaturan subclass juga dapat menjadi instrumen maskapai untuk mengatur harga tiket di pasar.

https://money.kompas.com/read/2024/03/30/092700726/bakal-dipanggil-kppu-menhub-belum-dapat-informasi

Terkini Lainnya

Jelang Libur 'Long Weekend', KCIC Tawarkan Tiket Whoosh Mulai Rp 150.000

Jelang Libur "Long Weekend", KCIC Tawarkan Tiket Whoosh Mulai Rp 150.000

Whats New
Garuda Alihkan 2 Pesawat untuk Angkutan Haji, 100 Penerbangan Terdampak

Garuda Alihkan 2 Pesawat untuk Angkutan Haji, 100 Penerbangan Terdampak

Whats New
BPR yang Mau Melantai di Bursa Wajib Penuhi Ini

BPR yang Mau Melantai di Bursa Wajib Penuhi Ini

Whats New
Harga Emas Terbaru 21 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 21 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 16,43 Juta Sepanjang Mei 2024

Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 16,43 Juta Sepanjang Mei 2024

Whats New
BPR Bangkrut karena Kecurangan Pengurus, Ini Upaya OJK

BPR Bangkrut karena Kecurangan Pengurus, Ini Upaya OJK

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Selasa 21 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Selasa 21 Mei 2024

Spend Smart
Siapkan RAPBN 2025, Sri Mulyani: Kita Terus Berkomunikasi dengan 'Orang' Prabowo

Siapkan RAPBN 2025, Sri Mulyani: Kita Terus Berkomunikasi dengan "Orang" Prabowo

Whats New
Ekonom Sebut Ada Potensi Rp 10.529 Triliun ke PDB dari Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

Ekonom Sebut Ada Potensi Rp 10.529 Triliun ke PDB dari Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

Whats New
IHSG Awal Sesi Fluktuatif, Rupiah Melemah Tembus Level Rp 16.033

IHSG Awal Sesi Fluktuatif, Rupiah Melemah Tembus Level Rp 16.033

Whats New
Menaker Ida Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan

Menaker Ida Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kemenhub Pastikan Pesawat Haji yang Terbakar di Makassar Punya Sertifikat Laik Terbang

Kemenhub Pastikan Pesawat Haji yang Terbakar di Makassar Punya Sertifikat Laik Terbang

Whats New
Kala Tiga Kementerian Saling Tuding soal Penumpukan Kontainer di Pelabuhan

Kala Tiga Kementerian Saling Tuding soal Penumpukan Kontainer di Pelabuhan

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 21 Mei 2024: Daging Ayam Naik, Daging Sapi Turun

Harga Bahan Pokok Selasa 21 Mei 2024: Daging Ayam Naik, Daging Sapi Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke