Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tingkatkan Kualitas Layanan, Shopee Hadirkan Kebijakan Pengembalian Barang yang Lebih Efisien

KOMPAS.com – Di era teknologi digital seperti saat ini, aktivitas belanja online telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indonesia.

Menurut laporan bertajuk "Digital 2024: Indonesia" yang dirilis We Are Social dan Meltwater, jumlah pengguna internet di Indonesia yang aktif dalam kegiatan berbelanja online mencapai 59,3 persen.

Sebanyak 52,3 persen responden mengaku gemar berbelanja online lantaran ada kupon belanja dan diskon. Sementara, 48,2 persen mengaku tertarik karena ulasan positif pelanggan, dan 47,4 persen tertarik oleh promo gratis ongkos kirim (ongkir).

Kemudian, sebanyak 29,8 persen dari koresponden juga mengaku senang berbelanja daring lantaran ada kemudahan kebijakan pengembalian barang.

Di Indonesia, salah satu platform e-commerce yang mengakomodasi perilaku konsumen tersebut adalah Shopee.

Shopee secara konsisten menghadirkan program kampanye menarik, diskon ongkos kirim, serta mengembangkan kebijakan pengembalian barang atau dana.

Terkait kebijakan pengembalian barang atau dana, Director of Marketing Growth Shopee Indonesia Monica Vionna menyampaikan bahwa pihaknya menyediakan fitur tersebut lantaran memahami kekhawatiran para pembeli saat belanja online.

Pembeli merasa khawatir jika barang yang diterima tidak sesuai harapan atau rusak, mereka harus melewati serangkaian tahapan pengembalian barang yang rumit dan panjang.

“Oleh karena itu, Shopee menerapkan kebijakan pengembalian barang yang mengedepankan proses validasi yang lebih cepat bagi para pembeli dan penjual,” ujar Monica.

Monica menambahkan, Shopee kini menjadi pihak pertama yang mengecek atau melakukan validasi terlebih dahulu jika muncul permohonan pengembalian dari pembeli.

Kebijakan tersebut dilakukan guna membantu mempercepat proses negosiasi antara penjual dan pembeli.

Dengan begitu, produktivitas penjual bisa menjadi lebih efisien karena mereka bisa fokus dalam mengembangkan strategi pemasaran dan menangani kebutuhan operasional toko.

Demi menghindari penyalahgunaan kebijakan itu, Shopee mewajibkan pembeli menyertakan bukti valid. Penjual juga diberikan kesempatan untuk mengajukan banding atas setiap keputusan Shopee.

Berdasarkan data internal Shopee, penerapan pembaruan kebijakan terbukti mampu membuat pengembalian barang atau dana menjadi lebih cepat.

Secara garis besar, pembaruan kebijakan pengembalian barang atau dana juga berhasil mempercepat waktu penyelesaian pengembalian di Shopee hingga 30 persen.

“Kami selalu berusaha meluncurkan berbagai inovasi fitur dan program untuk menghadirkan pengalaman belanja online yang lebih baik, tak hanya bagi pembeli, tapi juga penjual yang di dalamnya mencakup para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” kata Monica.

Monica berharap, fitur atau program kebijakan yang dimiliki Shopee bisa membantu menciptakan ekosistem e-commerce yang lebih positif, meningkatkan kepercayaan pembeli, dan mendukung pengembangan bisnis penjual.

https://money.kompas.com/read/2024/04/04/165500926/tingkatkan-kualitas-layanan-shopee-hadirkan-kebijakan-pengembalian-barang-yang

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke