Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut: Kasus Timah Jadi Pembelajaran buat Kita Semua

Menurutnya, kasus korupsi yang kini sudah menyeret 16 tersangka tersebut menjadi pembelajaran penting.

"Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua," ujar Luhut dalam akun Instagram pribadinya @luhut.pndjaitan, Kamis (4/4/2024).

Ia mengakui, tata niaga industri timah belum terdigitalisasi dengan baik layaknya industri batu bara. Saat ini komoditas batu bara sudah memiliki Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga atau Simbara.

Sistem tersebut merupakan rangkaian proses tata kelola minerba dari hulu ke hilir, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan. Dengan demikian, sektor batu bara menjadi lebih terawasi.

"Sehingga di batu bara kita tahu persis asalnya dari mana, jumlahnya berapa dan seterusnya. Dengan begitu kita bisa menarik pajaknya dan royaltinya dengan benar karena dia tidak bisa ekspor tanpa melakukan itu semua. Dan itu semua dilakukan secara otomatis," kata Luhut.

Menurut Luhut, dengan terdigitalisasinya tata niaga industri timah maka dapat terlacak proses penambangan, pengolahan, hingga penjualan produk. Begitu pula dengan terlacaknya kewajiban pembayaran pajak dan royalti sehingga menekan tindakan penyelewangan.

"Nah timah masuk sistem ini, kita bisa men-trace asalnya dari timahnya dari mana? Tempat yang benar enggak? Nah, kalau ini sudah tempatnya benar, udah bayar pajak belum? Udah bayar royalti belum? Dan itu berdampak pada penerimaan negara," paparnya.

Ia mencontohkan seperti pada sektor batu bara yang tata niaganya sudah menerapkan sistem digital, di mana perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dilarang untuk melakukan ekspor.

"Seperti batu bara, kalau saya tidak keliru itu hampir 40 persen naik penerimaan negara karena enggak bisa main-main lagi. Dan secara otomatis, sistem ini juga bisa meng-block. Dia tidak bisa ekspor kalau belum menyelesaikan kewajiban-kewajibannya," jelas dia.

Mengutip Kompas.id, menurut penghitungan salah satu saksi ahli penyidik, Bambang Hero Sarjono dari Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, kasus korupsi PT Timah telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp 271 triliun itu berasal dari sejumlah kerusakan.

Terdiri dari kerugian lingkungan (ekologis) sebesar Rp 157,83 triliun, kerugian ekonomi lingkungan Rp 60,28 triliun, biaya rehabilitasi lingkungan Rp 5,26 triliun, serta kerugian di luar kawasan hutan sebesar Rp 47,70 triliun.

https://money.kompas.com/read/2024/04/04/193000626/luhut--kasus-timah-jadi-pembelajaran-buat-kita-semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke