Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RUPST Harita Nickel, Setujui Rencana "Buy Back" Saham Senilai Rp 1 Triliun

Hal ini telah mengantongi persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada Kamis (27/6/2024).

“Di dalam RUPST ini, pemegang saham juga memutuskan persetujuan untuk pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023,” kata Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy.

Perseroan akan mengalokasikan maksimal sebesar Rp 1 triliun untuk rencana pembelian kembali saham ini, dengan jangka waktu pelaksanaan dalam 12 bulan setelah diperolehnya persetujuan.

“Sejauh ini harga dan nilai saham kami belum mencerminkan fundamental perusahaan yang cukup baik. Kami berncana melakukan buy back sebesar - besarnya Rp 1 triliun, setelah disetujuinya RUPS ini,” tambah dia.

Adapun anggaran belanja modal atau capex perusahaan tahun ini adalah Rp 60 juta dollar AS hingga Rp 70 juta dollar AS.

Direktur Keuangan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel Suparsin mengatakan, sampai dengan kuartal I-2024, realisasi penggunaan capex adalah seperempat dari target.

“Jadi masih inline dengan total capex di kuartal pertama 2024, sekitar Rp 10 juta dollar AS hingga 15 juta dollar AS,” jelas Suparsin.

https://money.kompas.com/read/2024/06/27/173000126/rupst-harita-nickel-setujui-rencana-buy-back-saham-senilai-rp-1-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke