PPKM Level 3 Berlaku di 41 Daerah Jawa-Bali, Kafe dan Warteg Wajib Ikut Aturan Ini
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan