Wajib Pajak yang Tak Punya NPWP Tidak Akan Dikenakan Pajak Lebih dari 20 Persen, asalkan...
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan