Temuan ICW
Terkait penerimaan migas, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan, ada potensi kekurangan penerimaan negara dari gas sebesar Rp 74,59 triliun pada kurun 2000-2008. ICW membandingkan antara penerimaan negara dari gas berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan jumlah lifting gas per tahun.
”Berdasarkan LKPP, total penerimaan negara dari gas adalah Rp 440,447 triliun, sedangkan menurut ICW, berdasarkan jumlah konsumsi gas, seharusnya total penerimaan negara mencapai Rp 515 triliun,” papar Koordinator Divisi Pusat Data dan Analisis ICW Firdaus Ilyas.
Firdaus mengatakan, untuk mengoptimalkan penerimaan negara, karena mayoritas kontrak gas alam adalah kontrak jangka panjang, rumusan formula harga yang digunakan haruslah yang paling menguntungkan negara. Oleh karena itu, penting untuk memperbaiki kontrak gas yang formulanya tidak menguntungkan. (DOT)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.