Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Pun Sering Ingkar Jadwal Pemadaman

Kompas.com - 12/11/2009, 05:02 WIB

Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sudaryatmo, menolak tawaran PLN soal kompensasi 10 persen dari biaya beban atau biaya tetap listrik bagi pelanggan yang terkena dampak pemadaman.

”Bila hanya diberikan kompensasi 10 persen, sangat tidak sebanding dengan kerugian riil konsumen,” kata Sudaryatmo. Ia menekankan, konsumen sudah banyak kehilangan dari hilangnya kenyamanan, produktivitas kerja, sampai harus membeli bahan bakar untuk genset.

Menurut Sudaryatmo, bila menginginkan kompensasi yang sebanding dengan kerugian riil, konsumen dapat menempuh jalur hukum. ”Karena jumlah korbannya banyak, dapat digunakan mekanisme gugatan perwakilan kelompok atau class action,” katanya.

Bagi konsumen industri, kata Sudaryatmo, solusi pada masa mendatang adalah dengan kontrak khusus. Di dalamnya diatur tahap-tahap pelayanan (level of service agreement).

Manajer Komunikasi PT PLN Ario Subijoko di Jakarta menyatakan, krisis listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya diharapkan bisa pulih lebih cepat dari perkiraan pada minggu ketiga Desember nanti. (evy/ABK/ryo/osa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com