Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Ketat Total soal TKI Arab

Kompas.com - 16/02/2011, 13:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengaku sudah memberlakukan pengetatan total penempatan TKI ke Arab Saudi sejak dua bulan lalu. Kebijakan ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh pada sistem penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi, sekaligus membenahi titik-titik lemahnya.

Menurut juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dita Indahsari, pengetatan total ini sesungguhnya bentuk soft moratorium (moratorium lunak). "Persoalannya kompleks, jadi pilihan saat ini adalah membenahi seluruh sistemnya dan melakukan pengetatan total dengan zero placement (penempatan nol). Sementara penanganan masalah tetap dilakukan oleh BNP2TKI dengan supervisi Kemenakertrans," kata Dita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Disebutkan, tuntutan sebagian kelompok masyarakat agar segera diberlakukan moratorium penempatan TKI ke Arab Saudi tetap opsional berdasarkan perkembangan yang berlaku. "Perbaikan sistem tetap prioritas. Job order dan perjanjian kerja kualifikasi syaratnya ditambah, di mana majikan bisa kita monitor sehingga memudahkan perlindungan. Upah kita minta naik untuk peningkatan kesejahteraan. Ini momentum yang akan ditentukan oleh kerja keras kita," ujar Dita.

Sementara itu, dari pihak Arab Saudi,  Kadin bidang Perekrutan Tenaga Kerja Asing negeri padang pasir itu atau Sanarcom sudah  memutuskan menghentikan sementara perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI) mulai Senin (14/2/2011).

Seperti dikutip laman Arabnews, komite tersebut juga menyarankan agar Pemerintah Arab Saudi tidak lagi menerima visa kerja tenaga kerja Indonesia (TKI) selama Federasi Buruh Indonesia gagal memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada dalam kesepakatan bilateral kedua negara.

Mengenai hal ini, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan, Sanarcom meminta adanya asosiasi perusahaan jasa TKI khusus untuk penempatan TKI ke Arab Saudi. "Sanarcom beranggapan akan lebih baik bila ada asosiasi pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) yang dikhususkan untuk penempatan ke Arab Saudi sehingga bisa terbangun sinergi dengan Sanarcom," kata Jumhur.

Menurut dia, dirinya sudah berbicara langsung dengan Ketua Sanarcom Saad Al-Badah, yang meminta agar ada suatu asosiasi yang khusus menempatkan TKI ke Arab Saudi. "Tidak seperti sekarang ini terdapat tiga asosiasi," kata Jumhur. Tiga asosiasi yang dimaksud adalah Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati), Himpunan Perusahaan Jasa TKI (Himsataki), dan Indonesia Employment Association (Idea).

Ia menegaskan, mengenai penyetopan penempatan TKI di Arab Saudi bukanlah wewenang pihak swasta, melainkan wewenang Pemerintah Arab Saudi.

Pemulangan TKI

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menginstruksikan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) untuk mendampingi TKI overstayers yang baru pulang dari Arab Saudi sampai ke kampung halamannya masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sistem Perpajakan yang Kompleks Jadi Tantangan Korporasi untuk Bayar Pajak

Sistem Perpajakan yang Kompleks Jadi Tantangan Korporasi untuk Bayar Pajak

Whats New
Damri Buka Rute Baru Ciputat ke Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jam Operasionalnya

Damri Buka Rute Baru Ciputat ke Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jam Operasionalnya

Whats New
Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Whats New
Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

Whats New
Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Whats New
Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Whats New
Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Whats New
Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

Whats New
Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

Whats New
Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai 'GovTech' Indonesia

Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai "GovTech" Indonesia

Whats New
BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

Whats New
Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Whats New
Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com