Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Truk Hanya Pindahkan Macet

Kompas.com - 04/03/2011, 08:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai membatasi jam operasional angkutan berat pada bulan April mendatang dinilai hanya akan memindahkan masalah. Pasalnya, angkutan berat bisa saja mencari jalan alternatif lain yang akan menciptakan kemacetan lebih hebat lagi.

Hal itu disampaikan Guru Besar Transportasi ITB, Ofyar Z Tamin, Jumat (4/3/2011), di Jakarta. Dikatakan, pihaknya sudah lakukan penelitian, dengan pembatasan kendaran berat bukan memecahkan masalah tapi memindahkan masalah.

"Memang masalah di ruas jalan tol yang kena kebijakan itu akan turun, tapi bisa pindah ke alternatif lain dan bisa timbulkan kemacetan lebih besar," katanya.

Ofyar membandingkan biaya yang timbul akibat membatasi angkutan berat justru lebih besar daripada dampak yang diberikannya. Untuk kendaran yang satu kontainer di atas Rp 100 juta-Rp 150 juta dan harus dibatasi, bisa saja berpengaruh pada tulang punggung ekonomi. "Ini akan berpengaruh pada aktivitas ekonomi nantinya," ujar Ofyar.

Menurut dia, dari desain tata ruang di Jakarta memang salah. Hal ini karena lokasi Tanjung Priok, yang merupakan pusat perdagangan ekspor impor, terletak begitu dekat dengan pusat kota Jakarta. Kondisi ini yang menyebabkan mau tidak mau angkutan berat banyak berlalu lalang di ruas-ruas jalan utama Ibu Kota.

Seperti diberitakan, Pemprov DKI sedang mengkaji upaya mengatasi kemacetan dengan cara membatasi jam operasional kendaraan berat. Kendaraan itu hanya boleh beroperasi mulai pukul 22.00-05.00. Aturan ini akan berlaku untuk truk kontainer, peti kemas, dan angkutan berat lainnya.

Beberapa ruas jalan tol yang akan menerapkan kebijakan ini antara lain jalan tol Tomang, Cawang, Cikunir dan Pasar Rebo yang menuju Tanjung Priok. Direncanakan, penerapan kebijakan tersebut dilaksanakan pada bulan April 2011.

Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Jalan (Organda), Sudirman meminta agar kajian tersebut segera dibuat. "Karena kajian mengenai pembatasan jam operasional angkutan berat hanya memindahkan masalah itu bisa saja dijadikan bahan untuk dikaji ulang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

    Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

    Whats New
    Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

    Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

    Whats New
    The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

    The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

    Whats New
    IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

    Whats New
    5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

    5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

    Spend Smart
    Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

    Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

    Whats New
    Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

    Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

    Whats New
    Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

    Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

    Whats New
    Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

    Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

    Spend Smart
    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

    3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

    Earn Smart
    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    [POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

    Whats New
    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

    Spend Smart
    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

    Whats New
    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

    Whats New
    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com